Hukum Sulawesi Utara 

Samsat Bitung Sosialisasi Sadar Pajak Sampai Ke tingkat Kelurahan

[foto: int]
[foto: int]
Bitung –Unit Pelayanan Tehnis Daerah (UPTD) Sistem pelayanan satu atap (Samsat) kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) mensosialisasikan dan mengkampanyekan program Pelopor Sadar Pajak hingga tingkat kelurahan. Hal itu dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Samsat Bitung Ocvy Leke mengungkapkan program ini sebagai tindaklanjut penandatanganan fakta Integritas antara Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harri Sarundajang (SHS) dan dan Walikota Bitung Hannny Sondakh, pada pertengahan  Desember 2014 lalu.

“Pelaksanaan program ini sendiri dilakukan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak demi kemajuan pembangunan di Kota Bitung dan Provinsi Sulut,” ujarnya, seperti ditulis manadotoday.com, Senin, 24/2.

Sosialisasi ssadar pajak ini, lanjut Leke, nantinya akan melibatkan Lurah, seluruh Kepala lingkungan (pala) dan Ketua Rkun Tetangga (RT).

Dirinya juga memberi aspresiasi kepada Pemkot Bitung yang telah membantu Samsat Bitung menyampaikan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) hingga ke tingkat kelurahan. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.