Daerah Hukum Sulawesi Utara 

Pemasukan Daerah Tidak Maksimal, Samsat Minahasa Gelar Razia Kendaraan

[foto: int]
[foto: int]
UPTD Samsat Minahasa sejak Senin hingga Jumat/ 5 – 15 November 2013 bakal menggelar razia kendaraan bermotor di sejumlah titik. Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir tingkat kejahatan dan memaksimalkan pemasukan daerah melalui pajak.

Kepala Tata Usaha Samsat Tondano, Alfrets Ronny Owu S.Sos mengatakan, operasi ini untuk merazia penunggak pajak dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kendaraan luar daerah terutama yang telah beroperasi lebih dari 90 hari.

“Apabila lebih dari 90 hari, harus mengurus mutasi kendaraan.” Ujarnya, seperti dilansir manadotoday.com, kamis, (07/11).

Lebih lanjut, Ronny menuturkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa institusi lainnya untuk mempermudah razia tersebut. “Razia ini akan bekerja-sama dengan Polres Minahasa,” tandasnya.

Adapun tujuan lain dari operasi ini, yakni bertujuan untuk memaksimalkan pemasukan daerah lewat kendaraan bermotor di Minahasa. Ia juga menghimbau agar warga pemilik kendaraan semakin menyadari pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

“Kesadaran pemilik kendaraan bermotor harus terus dibangun, sebab semuanya untuk kepentingan pemilik kendaraan juga lewat infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya,” pungkasnya. [as]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.