Wamenkes Inginkan Kesejahteraan Dokter Meningkat
Dalam seminar yang dihadiri anggota IDI Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tersebut, dibahas bagaimana agar rekonstruksi dan rekonsiliasi kewenangan dokter. Selain itu hukum kedokteran perlu segera disosialisasikan dan diterapkan agar dalam menjalankan profesinya dokter terlindungi.
Wakil Menteri Kesehatan, Prof dr Ali Gufron Mukti Msc PhD, membahas pelayanan dalam meningkatkan kesejahteraan dokter dengan melakukan perbaikan tarif di antaranya tarif sectio yang dinilai kurang.
“Saat ini, bantuan pemerintah dalam bidang jasa sebesar 40 hingga 60 persen. Untuk rumah sakit, meski belum dipastikan, namun dia memprediksi hingga 40 persen. Pokoknya kita juga menginginkan kesejahteraan meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Prof Abdul Kadir mengatakan bahwa bakal menerapkan sistem remunerasi untuk penyetaraan gaji.
“Kami menginginkan ada revisi mengenai praktik dokter yang bisa sampai tiga tempat. Cukup satu saja, tetapi dengan catatan kesejahteraan harus sesuai,” harapnya. (as)