Hukum Sulawesi Selatan 

Tren Gratifikasi di Sulsel Meningkat

[foto: int]
[foto: int]
Makassar – Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir tingkat gratifikasi pada unit layanan pemerintahan (ULP) di lima institusi pemerintah Sulawesi Selatan. Tren gratifikasi yang diperlihatkan dalam di ULP perizinan Pemprov Sulsel tersebut terlihat meningkat.

Adapun kelima institusi pemerintah yang menjadi objek penelitian tersebut adalah Pemerintah Provinsi Sulsel, Kota Makassar, Pinrang, Enrekang, dan Tana Toraja. Daerah tersebut menjadi objek penelitian setelah sebelumnya Direktorat Litbang KPK menyebutkan kelimanya masuk dalam kategori pelayanan publik yang buruk.

Spesialis Penelitian dan Pengkajian Sistem Direktorat Litbang KPK, Luthfi G Sukardi menegatakan, penelitian ini juga dilakukan sebagai bentuk program Support to Indonesia’s Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS).

“Bukan itu saja, kita menganggap kelima daerah ini memiliki komitmen untuk memperbaiki pelayanan ini,” jelasnya, beberapa waktu lalu.

Luthfi mengatakan, fokus penelitian lebih pada tiga unit layanan pemerintah (ULP) diantaranya kantor dinas pendudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), kantor Perizinan dan unit Pengadaan Barang dan Jasa.

“Survei dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2013 dan dibandingkan dengan data survei pada 2011 lalu,” kata Luthfi. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.