Di Sulteng, Tiga Kabupaten Terpaksa Hitung Ulang Suara
Palu – Tiga kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa harus melakukan penghitungan suara ulang. Penghitungan tersebut dialakukan untuk perolehan suara calon anggota DPRD kabupaten setempat yakni Banggai, Buol dan Donggala.
“Ada dugaan suara calon anggota legislatif yang satu dialihkan ke caleg lainnya,” kata Divisi Hukum KPU Sulteng Naharuddin, Kamis (24/4).
Menurutnya, ada rekomendasi dari Panwaslu setempat bahwa ditemukan ada pengalihan suara. Dia juga menyebutkan di Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala salah satu partai dimana suara caleg dialihkan.
“Ini masalah internal partai. Jadi, caleg yang satu dialihkan suaranya ke caleg lainnya. Tapi, masih dalam satu partai,” imbuhnya.
Hal itu juga terjadi di Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, namun saat hendak dikoreksi ternyata C1 sudah di tip x. Untuk itu, diperintahkan agar dihitung ulang di Kecamatan Bunta.
“Kalau yang terjadi di Buol belum saya dapat konfirmasi apa masalahnya,” ungkapnya.
Di tiga kabupaten tersebut, kata Naharuddin, yang bermasalah adalah untuk DPRD kabupaten sementara untuk DPD, DPRD provinsi dan DPR RI tidak masalah. Oleh karena itu, untuk tiga kabupaten tersebut telah diminta agar menyelesaikan masalah dan melaksanakan rekomendasi panwaslu.
“Sedangkan perolehan suara untuk tingkatan lainnya akan tetap direkapitulasi dan diplenokan di KPU provinsi nanti,” tutupnya. (as)