Daerah Hukum Papua 

Dinkes Nabire Musnahkan Makanan dan Obat Berbahaya

[ilustrasi]
[ilustrasi]
Jayapura – Pada tanggal 5 September 2014 lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire telah memusnahkan sejumlah produk makanan industri rumah tangga yang tidak memiliki ijin. Selain itu, Dinkes juga memusnahkan sejumlah kosmetik, dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.

“Pemusnahan dilakukan setelah kami melakukan razia di Pasar Sentral Kalibobo, Pasar Oyehe, Pasar Buton, Pasar Pagi Bumiwonorejo dan Pasar SP 1 Nabire Barat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Yulian Agapa mengatakan, seperti dilansir majalahselangkah.com, Senin (08/09/14).

Yulian mengungkapkan, semua makanan dan obat-obatan yang dimusnahkan tersebut adalah jenis barang yang tidak diizinkan beredar di pasaran.

“Itu karena terkandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia,” jelasnya.

Menurut Yulian, makanan yang disita, kebanyakan tidak ada izin dan batas waktu konsumsi juga tidak jelas.

“Jadi, mereka buang setelah berjamur atau membusuk,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yulian menambahkan, sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan namun karena tidak ditanggapi akhirnya terpaksa harus menyita barang-barang tersebut.

“Penyitaan dilakukan karena tidak indahkan peringatan. Kalau tidak disita itu berbahaya,” tegasnya.

Yulian berharap masyarakat bisa selektif dalam membeli dan menggunakan kosmetik, obatan-obatan dan makananan.

“Terutama makanan ringan yang dikelola oleh industri rumah tangga,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.