Hukum Papua 

Jebol Plafon, 19 Napi Kabur dari LP Narkotika Jayapura

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Jayapura – 19 narapidana (Napi) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Doyo di Kabupaten Jayapura, Papua berhasil kabur pada Minggu (5/10/14) sekitar pukul 02.00 WIT. Mereka berhasil menjebol plafon yang ada di ruang tahanan, lalu kemudian melewati tembok pagar belakang.

“Cara melompati tembok penjara itu, para narapidana mengikat kain yang dijadikan satu hingga menyerupai tali,” kata Kepala Lapas Narkotika, Doyo Nuhono Jatmokoadi.

Jatmokoadi mengatakan, saat ini pengejaran dan pencarian bersama terhadap para Napi telah dilakukan.

“Kita berkoordinasi dengan pihak keluarga, agar para narapidana ini dapat menyerahkan diri,” jelasnya.

Menurut Jatmokoadi, dari 19 narapidana yang kabur, tiga di antaranya adalah warga negara Papua Nugini.

“Sebanyak 3 orang Napi adalah warga Papua Nugini,” ucapnya.

Adapun ke 19 Napi yang kabur tersebut seperti dikutip majalahselangkah.com, adalah sebagai berikut:

  1. Gayas Sume (21), [warga Papua Nugini]
  2. Erick Sanama (18), [warga Papua Nugini]
  3. Joel Sakak (30), [warga Papua Nugini]
  4. Dauglas Arthur Rumpaidus (24),
  5. Paulus Numbery (30),
  6. Aprianto H Ibrahim (30),
  7. Rahmat U Thalib (27),
  8. Yusuf Manggarapo (23),
  9. Dedy Fonataba (25),
  10. Dedy Haay (18),
  11. David Rumaropen (28),
  12. Eko Yulianto (29),
  13. Soleman Togodli (20)
  14. John Aritahanu (28),
  15. Marnus Togodli (28) ,
  16. Rivaldo Wanggai (16),
  17. Ismael Jowei (16),
  18. Ismail Marani (18)
  19. Arifin Fonataba (18).
Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.