Menteri Desa; 77 Persen Desa di Papua dalam Kondisi Sangat Tertinggal
Jakarta – Sebagai daerah yang tertinggal, Papua membutuhkan sentuhan bantuan dari pemerintah untuk meninggalkan posisi ketertinggalan tersebut. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menargetkan untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah tersebut dalam jangka waktu 2015-2019 mendatang.
“Lebih dari 70 persen desa di Papua dalam kondisi sangat tertinggal,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar seperti dilansir Kompas, 10 Februari 2015.
Menurutnya, di Papua dari 5.204 desa di Papua, sebanyak 4.049 di antaranya merupakan desa sangat tertinggal. Sementara itu, di Indonesia saat ini terdapat 39.086 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal.
“Di dalamnya termasuk 1.138 desa di daerah perbatasan, pulau-pulau terdepan, terpencil dan terluar,” ungkapnya.
Marwan menjelaskan bahwa daerah tertinggal adalah daerah yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.
“Lagi-lagi Papua tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kabupaten tertinggal paling banyak, yakni 33 kabupaten,” jelasnya.
Marwan menambahkan, saat ini pihaknya tengah fokus memberikan perhatian pembangunan terhadap desa-desa yang ada di kawasan perbatasan.
“Terutama di 1.138 desa di kawasan perbatasan,” tandasnya. (as)