Mantan Gubernur Papua Ditangkap KPK, Mantan Gubernur Malut Jadi Buronan Polisi
Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu (BS),ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/2/2015), malam. Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan detailing engineering design pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sungai Mamberamo dan Urumuka tahun anggaran 2009-2010.
“BS ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha seperti dikutip HanTer, 27/02.
Selain menangkap Barnabas, KPK juga menahan dua tersangka lain yakni mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba (JJK)serta Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ), Lamusi Didi (LD).
Sementara itu, Mantan Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn, masuk dalam daftar buronan polisi sebagai tersangka dugaan korupsi dana APBD 2004 Provinsi Maluku Utara. Bahkan, Thaib sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2012 lalu.
Mabes Polri telah mengirim telegram ke seluruh polda di Indonesia untuk membantu mencari keberadaan buronan yang telah merugikan negara sebesar 9 Milyar tersebut. (ak)