Hukum Maluku 

Dukung Supremasi Hukum Dugaan Tipikor Di Tanimbar, VGE Gelar Aksi Demonstrasi

Saumlaki, indonesiatimur.co

Aksi demonstrasi damai terkait dugaan beberapa kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dilakukan kelompok masyarakat yang disebut sebagai Vokal Group Emperan (VGE) yang dipimpin oleh Ongker Bwardalam selaku koordinator lapangan dengan para narator diantaranya Nick Besitimur, Defota Rerebain, Jhon Solmeda, Yoseph Afaratu, Pieter Titirloby (Himapel) dan beberapa perwakilan mahasiswa di KKT, mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) dan Kantor Kejaksaan Negeri setempat dan aksi tersebut mendapat respon positif dari kedua lembaga hukum dimaksud.

Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Romi Agusriansyah, yang menerima perwakilan pendemo di ruang Reserse Polres, Senin (30/08/2021), mengungkapkan dengan adanya aksi emperan ini merupakan suatu bentuk dukungan kepada Polres agar bisa menindaklanjuti apa yang menjadi pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkaitan dengan dana Rp9,3 milyar ke Polres MTB.

“Walaupun dalam kesempatan terakhir, saya sudah klarifikasi bahwa Polres tidak pernah terima anggaran bansos dari dana tak terduga Covid-19 tahun 2020 dan Pemda juga telah sampaikan bahwa anggaran itu tidak ada. Saya ucap terima kasih atas dukungan kepada kami untuk ungkap benang merah ini,” ucap Kapolres.

Dirinya menegaskan, Institusi Kepolisian tidaklah berdiam diri dalam penuntasan salah input angka milyaran ke Polres tersebut. Bahkan sebagai bentuk keseriusan institusinya, Polda Maluku telah menurunkan langsung tim Reskrimsus ke Bumi Duan Lolat. Kedatangan tim Reskrimsus juga bukanlah semata-mata tentang masalah Rp9,3 milyar yang katanya adalah kesalahan pengetikan oleh staf keuangan Pemda, tetapi juga berbagai masalah dugaan kasus korupsi yang sementara ini bergulir dan ditangani oleh Polres setempat.

“Jika terjadi kesalahan pembuatan laporan keuangan, ya harus ada yang bertangungjawab,” tegas Kapolres.

Tak berbeda jauh dari apa yang disampaikan Kapolres. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara Barat (MTB) Gunawan Soemarsono, menegaskan bahwa saat ini pihaknya sementara menangani beberapa kasus dan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Salah satunya dalam tahap penyelidikan yang secepatnya digenjot, lantaran ada kekhawatiran alat bukti dihilangkan.

Dengan demikian ungkap Kejari Gunawan, meskipun keterbatasan tenaga Jaksa yang hanya berjumlah tujuh orang saja, akan tetapi hal itu bukan merupakan suatu beban, bahkan sebagai semangat bagi pihaknya untuk berpacu dengan waktu.

“Sprindik terbit hari ini juga, kami harus kerja. Ada banyak kemungkinan yang harus kami tempuh dan strategi-strateginya,” tandas mantan Jaksa yang pernah bertugas di gedung bundar atau penyebutan lain dari gedung kantor Jampidsus Kejaksaan Agung RI ini.

Kejari Gunawan juga tak menampik, jika kondisi keuangan di KKT saat ini morat-marit. Dengan demikian, pihaknya tetap mengupayakan agar bagaimana mengembalikan keuangan negara, selain menjalani hukuman badan.

“Soal penetapan tersangka, kami mohon doa ya,” tegas Kejari.

Adapun tuntutan aksi demo damai yang dilakukan oleh kelompok VGE kepada Polres dan Kejari diantaranya, memberikan dukungan agar kedua institusi hukum di KKT ini dapat menegakkan supremasi hukum terhadap kasus tipikor dan seluruh pelanggaran hukum yang merugikan keuangan Negara. Mendorong agar adanya penetapan tersangka atas aliran Dana Tak Terduga Covid-19 sebesar Rp9,3 milyar yang mencatut nama Institusi Polres Kepulauan Tanimbar sebagaimana tercatat dalam LHP BPK RI Perwakilan Maluku tahun 2020. Mengusut tuntas dugaan korupsi
Dana Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp39,3 milyar, yang meliputi pengadaan obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APD), Bahan Medis Habis Pakai, Alat Kesehatan (Alkes) Pendukung di RSUD dr. P. P. Magretti dengan alokasi anggaran sebesar Rp8 milyar lebih. Pembangunan Ruang Isolasi dan Alkes (DAK Fisik) dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,4 milyar, namun tidak terealisasi. Pembangunan Rumah Karantina dengan konstruksi 100 persen berbahan Tripleks, namun menghabiskan anggaran sebesar Rp2,1 milyar dan sayangnya, proyek tersebut kemudian tidak dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya.

Mereka juga menyoroti tentang Pengadaan 25.000 Paket Sembako dengan alokasi anggaran Rp7,3 milyar, namun realisasinya kurang lebih 5000 paket hingga akhir 2020. Penanganan Dampak Ekonomi Masyarakat berupa subsidi PDAM selama 2 bulan, Bantuan Modal BUMD Kalwedo Kidabela, Bantuan transportasi barang antar desa dan antar kecamatan, Bantuan bibit Pertanian yang terdiri dari pengadaan Ternak Babi dan Ternak Itik sebesar Rp8 milyar lebih.

Kemudian, belanja tak terduga untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 dan
pelaksanaan Karantina Terpusat Gugus Tugas tahun 2020 senilai Rp7,2 milyar. Namun yang terjadi adalah Pasien Positif Covid-19 dibiarkan terlantar tanpa dilakukan isolasi terpusat maupun tanpa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Adanya aliran dana tak terduga Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp4,1 milyar.

“Kami masyarakat KKT dorong Polres untuk segera menetapkan Tersangka pada kasus dugaan Korupsi yang terjadi pada paket-paket proyek DAK Tahun anggaran 2019 antara lain Trans Fordata Rp4,9 milyar, Simpang Siwahan Rp10 milyar, Trans Seira-Ngurangar Rp8,2 milyar, bak penampung air bersih Desa Meyano Das Rp3,8 milyar (DAK dan DAU) yang telah dilakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPK Perwakilan
Maluku dan Ditkrimsus Polda Maluku pada bulan Februari 2021,” tandas Defota Rerebain, saat membaca pernyataan sikap mereka.

Belum lagi masalah paket-paket pembangunan di Danau Wisata Lorulun tahun 2018-2019 yang
menghabiskan anggaran daerah kurang lebih Rp40 milyar. Pembangunan Tugu Amtufu senilai Rp4,5 milyar. Drainase Jl. Ir. Soekarno senilai Rp6,1 milyar. Dugaan Mark Up pada proyek pembangunan Tugu Selamat Datang di Jl. Ir. Soekarno senilai Rp1,3 milyar, tahun anggaran 2020.

“Kami juga dorong Kejaksaan Negeri MTB untuk segera menetapkan Tersangka atas dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos tahun anggaran 2018-2020, serta pengelolaan anggaran Bagian Umum Setda Kepulauan Tanimbar tahun 2018-2020,” tegasnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.