Hukum Nusa Tenggara Timur Politik 

Puluhan Orang Diperiksa Terkait Pembakaran Kotak Suara di NTT

[foto: int]
[foto: int]
Kupang – Sedikitnya 28 orang telah ditangkap dan diperiksa oleh Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus perusakan Kantor Camat Ndoso dan pembakaran kotak surat suara.

“Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abbas kepada Antara di Kupang, (15/12).

Menurut Abraham, pihak kepolisian saat ini masih terus mengejar pelaku lain, yang diduga ikut dalam aksi pembakaran tersebut. Mereka yang ditangkap, sebagian besar dari beberapa desa antara lain Desa Tentang dan Dusun Ndoso.

“Para pelaku diduga merupakan pendukung calon bupati dan wakil bupati yang kalah dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015,” tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa penyidik sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap seluruh pelaku, dilanjutkan ke Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo.

“Selain itu, barang bukti berupa 54 kotak berisi surat suara yang hangus sudah diamankan,” ucapnya.

Diketahui, aksi anarkis itu berawal dari desakan penghentian rekapitulasi penghitungan surat suara oleh pendukung Cabup-Cawabup Maksi Gaza-Abdul Aziz. Mereka melihat jika proses penghitungan suara itu dinilai menyalahi aturan. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.