Maluku Pendidikan 

36.495 Siswa SMP/MTs di Maluku Ikut UN

Ambon, indonesiatimur.co – Sebanyak 36.495 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Provinsi Maluku mengikuti Ujian Nasional (UN) serentak, Senin (22/4).

Pembukaan Sampul UN untuk jenjang menengah pertama Tahun Pelajaran 2017/2018 wilayah Maluku, secara simbolis dilakukan di
SMP Xaverius Ambon oleh Sekretaris Daerah Maluku Hamin Bin Thahir mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua.

Pembukaan sampul yang sama di
SMP Kalam Kudus dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Maluku Rony Tairas, yang juga mewakili Plt Gubernur Maluku.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda, Plt Gubernur Maluku Zeth Sahuburua katakan, pelaksanaan UN untuk jenjang SMP/MTs di Provinsi Maluku, sebanyak 733 sekolah dengan jumlah siswa 36.495 siswa.

Pelaksanaan UN, disebutnya menggunakan dua moda yaitu, UN Berbasis Komputer (UNBK) dan UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNPK).

‘’Untuk jenjang SMP/MTs di Provinsi Maluku, presentase pelaksana UNBK sebesar 12,01 persen atau 88 sekolah dari 733 sekolah,’’ ungkap Sahuburua.

Sementara untuk Kota Ambon, lanjut Sahuburua,  jumlah sekolah peleksanaan UN sebanyak 55 sekolah dengan jumlah peserta ujian sebanyak 6.372 siswa.

‘’12 sekolah diantaranya telah menggunakan UNBK dengan jumlah siswa 1.283 siswa, sedangkan 43 sekolah lainnya menggunakan UNPK dengan jumlah siswa 5.089 siswa,’’ ujarnya.

Berkaitan Pelaksanaan UN, Sahuburua katakan, ini sebagai pengejawantahan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah, serta Peraturan Badan Standar Nasional (BSNP) Nomor 004/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, yang mengamanatkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan oleh Guru melalui penilaan proses belajar mengajar, penilaian oleh Satuan Pendidikan dan penilaian oleh Pemerintah melalui UN.

UN dinilai Sahuburua, juga merupakan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional dan menjadi salah satu indikator 7 pengukuran mutu pedidikan setiap tahunnya.

‘’Dengan hasil UN dapat diketahui mutu sekolah secara komprehensip, akan kelihatan  sekolah mana saja yang mutunya telah baik, bahkan masih rendah dan perlu intervensi lebih dari Pemerintah guna akselerasi peningkatan mutu pendidikan,’’ paparnya.

Lebih lanjut, dikatakan, UN pada prinsipnya bertujuan untuk mengukur capaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional, dan hasilnya digunakan sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan, sekaligus pertimbangan dalam pemberian bantuan sarana prasaran pendidikan. Karena itu ujian nasional menjadi penting untuk diselenggarakan.

‘’Untuk itu, saya berharap pelaksanaan UN di seluruh Provinsi Maluku yang dimulai dilaksanakan secara serentak hari ini, dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar dengan tetap mengutamakan kejujuran,” tandasnya. (it-01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.