Imigrasi Ambon Paparkan Capaian Target Kinerja Tahun 2018
Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, pada Senin (7/1) menggelar konferensi pers tentang capaian target kinerja tahun 2018. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Afrizal, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi capaian dan kinerja kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon selama 2018, sekaligus sebagai komunikasi dua arah dengan insan media dalam rangka pelaksanaan program kerja tahun 2019. “Ini merupakan bentuk kemitraan dalam melaksanakan tujuan bersama, mewujudkan pemahaman maupun menberikan ruang bagi partisipasi publik,”ujarnya.
Beberapa aksi atau target kinerja tahun 2018 Direktorat Jendral Imigrasi, yang telah dijalankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, antara lain, penguatan pengawaasan keimigrasian melalui penguatan Tim PORA, pelaksanaan penegakan hukum dibidang keimigrasian, peningkatan pengawasan orang asing berbasis IT, penguatan peran kepala divisi keimigrasian terhadap pencegahan TKI non prosedural di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan tenpat pemeriksaan imigrasi (TPI), serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jendral Imigrasi yang tercermin dalam satuan kerja di lingkunga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon.
“Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon tahun 2018, telah mencapai target yang cukup menggembirakan. Hal ini terlihat dari capaian kinerja masing-masing seksi maupun bagian yang secara konsisten dapat melaksanakannya dengan baik, hingga berakhirnya tahun anggaran 2018. Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas,”jelas Afrizal.
Dikatakannya, peningkatan kualitas kinerja dapat dilakukan di jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, atas dasar dukungan berbagai pihak, khususnya komitmen pimpinan yang bisa dijadikan pegangan sebagai suatu bentuk pedoman bagi aparatur pelaksana dilapangan. “Namun demikian bukan berarti kami terhindar dari kendala atau persoalan yang meliputi pelaksanaan tugas. Akan tetapi hal tersebut dijadikan suatu tantangan untuk meraih peluang kearah yang lebih baik. Berkenaan dengan itu, kami terus melakukan pembenahan dan perbaikan, sehingga kinerja dan pelaksanaan tugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon ditahun mendatang akan lebih baik dan sesuai dengan apa yang dihrapkan masyarakat,”terangnya.
Adapun capaian sasaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon pada tahun 2018, untuk jumlah penerbitan paspor periode tahun 2016 mencapai 4.767 paspor. Tahun 2017, mencapai 6.322 paspor dan tahun 2018 mencapai 6.558 paspor. “Jumlah penundaan penerbitan paspor yang diindikasi sebagai TKI non prosedural sebanyak 15 orang. Jumlah penolakan keberangkatan WNI yang diduga TKI non prosedural di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), nihil,”ungkapnya.
Selain itu, Afrizal mengungkapkan, capaian lainnya yaitu terlaksananya rapat dan operasi gabungan tim PORA di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tengah.
Jumlah perlintasan di TPI udara, untuk kedatangan ada 91 orang, keberangkatan ada 219 orang. “Untuk TPI laut, kedatangan 2.363 orang dan keberangkatan ada 701 orang,”bebernya.
Untuk jumlah penerbitan izin tinggal keimigrasian selama tahun 2018, berjumlah 691, dengan rincian, izin tinggal kunjungan 356 laki-laki, 162 perempuan. Izin tinggal terbatas, 136 laki-laki dan 34 perempuan. Izin tinggal tetap, 2 laki-laki, 1 perempuan.
Capaian target kinerja penegakan hukum keimigrasian, menurut Afrizal, jumlah sesuai izin tinggal ITK 11 orang, ITAS 5 orang, VOA 9 orang. Sedangkan tanpa izin tinggal (AVR/resetlement/ UHNCR) 16 orang. “Sesuai negara asal, Afrika Selatan 1 orang, Belanda 14 orang, China 5 orang, Filipina 14 orang, Jerman 1 orang, Mesir 1 orang, Myanmar 1 orang, Thailand 1 orang, Turki 2 orang. Sedangkan penindakan pasal 75, 18 orang, pasal 78, 23 orang,”jabarnya.
Capaian penegakkan hukum untuk alasan deportasi karena penyalahgunaan izin tinggal ada 2 orang, tidak dapat menunjukkan dokumen 13 orang, eks napi ilegal fishing 1 orang.
Dijelaskannya, Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3.125.125.000, sedangkan realisasi anggaran sebesar Rp 4.375.267.198 atau 99,07%.
Sementara itu inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan selama tahun 2018 adalah, layanan paspor Simpatik dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 68 tahun 2018, yaitu layanan paspor walk-in (datang langsung ke Kantor Imigrasi) tanpa melalui layanan antrian online yang dilaksanakan pada hari Sabtu. “Adapula kerjasama kami dengan PT POS Indonesia terkait penyediaan layanan pembayaran PNBP dan pengiriman paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon. Adapula layanan paspor mobile haji, dengan sistem jemput bola khususnya bagi calon jemaah haji yang berdomisili di kabupaten terluar kota Ambon. dan pelayanan publik berbasis HAM yang diperuntukkan bagi kaum disabilitas, lansia dan orang sakit,”urainya.
Pada saat itu, dirinya juga menjelaskan rencana kerja tahun 2019, yaitu pengukuhan Tim PORA di wilayah kerja 1 kota dan 5 kabupaten serta operasi gabungan, pembentukan dan pengukuhan Tim PORA tingkat kecamatan sebanyak 65 kecamatan, pembentukan dan pengukuhan 1 Tim PORA Laut, 1 Tim PORA udara, implementasi aplikasi antrian paspor online versi 2.0 milik Dirjen Imigrasi, penguatan operasi mandiri dalam rangka pengawasan keimigrasian dan penegakkan hukum, penatalaksanaan Kantor Imigrasi kelas I TPI Ambon sesuai dengan standar pelayanan publik. (it-01)