6 Saniri DiLantik Walikota Ambon
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon melantik enam saniri negeri di Kota Ambon, yaitu Batu Merah, Urimesing, Silale, Halong, Hutumuri dan Nania, dengan tujuan meningkatkan pemerintahan dalam sebuah negeri atau Desa.
“Raja dan saniri harus bekerjasama dalam memimpin suatu negeri, agar pemerintah tidak melenceng dari struktur yang sudah di tetapkan oleh pemimpin desa,”ujar Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Rabu (30/01).
Richard mengatakan, Pemerintah Kota dan seluruh staf tidak pernah akan intervensi untuk siapa yang mau duduk selaku anggota saniri ataupun anggota BPD, karena itu masalah internal.
“Tangan saya tidak mau cacat atau kotor hanya untuk membuat kesalahan, membuat kekeliruan dengan mengangkat siapa yang duduk sebagai anak-anak adat pada lembaga adat itu. Oleh karena itu, saudara-saudara diberikan kewenangan penuh untuk bermusyawarah dalam semangat kultural adat yang ada di tiap-tiap negeri. Puji Tuhan dengan Perda 8, 9, 10. Perda ini telah disosialisasikan sampai dengan dua tahun kalau misalnya tidak ada proses adaptasi terhadap perda ini, maka dengan kewenangan yang ada bisa saja Walikota, Wawali mengambil kebijakan untuk seluruh saniri-saniri, seluruh BPD-BPD yang tidak lagi memenuhi persyaratan dengan Perda itu akan dibekukan karena itu kewenangan yang diberikan perda kepada Pemerintah Kota,” tandasnya.
Dia mengakui, setiap perda yang telah di tetapkan haruslah dipahami dan dipelajari serta di sosialisasikan untuk masyarakat.
“Secara khusus saya mau memberikan perhatian kepada saniri Negeri Silale.
Kita agak terlambat karena semangat demokrasi yang akan selalu kita dorong, dalam bentuk kekuasaan. Karena tadi ada aspirasi yang disampaikan oleh sebagian masyarakat Silale. Setelah kita mengkaji itu, lalu menurut masyarakat, aspirasi mereka belum terakomodir dilembaga saniri ini. Jadi kita sepakat seperti bunyi klausul pada SK, serta memperhatikan aspirasi yang hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat Silale,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah pelantikan ini Pemkot akan menjadi mediator untuk memediasi antara masyarakat, apabila ada kesepakatan. Untuk itu maka Revisi bisa terjadi terhadap SK.
“Jadi ini tidak ada yang untung, tidak ada yang kalah, ini semua kita berjuang untuk masyarakat kita. Akhir-akhir ini kan orang mau maju untuk proses 17 April (Pileg – red). Saya tidak keberatan jika mereka datang membawa aspirasi. Tapi saya keberatan jika mereka mengaitkannya dengan Pemerintah Kota. Seakan-akan Pemkot punya kepentingan dengan saniri ini. Saya tidak ada urusan dengan itu. Kalau kita punya kepentingan saya sudah ambil keputusan lama.,”tandasnya. (it-02)