Daerah Maluku 

30 September Wali Kota Ambon Lantik Raja Negeri Urimesing

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), telah menyetujui satu nama bakal calon Raja Negeri Urimesing, yang nantinya akan di lantik pada, Jumat (30/09/22) mendatang.

“Pelantikan raja definitif Negeri Urimesing diusulkan oleh saniri negeri untuk dilantik tanggal 30 September,” ungkap, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai menyelenggaakan kegiatan Wali kota jumpa rakyat (Wajar) di halaman parkiran depan balai kota, hari ini, Jumat (23/09/22).

Dengan dilantiknya Raja Urimesing nantinya,menurut Penjabat, tentu ini menjawab janji terkait dengan pelantikan raja pada 10 Negeri yang belum memiliki raja definitf.

“Saya pernah bilang bahwa di bulan September kita akan lantik minimal satu raja di Kota Ambon. Dan ini atas kerja keras tim, Kabag Pemerintahan, kerja keras saniri negeri, pemuka-pemuka adat, masyarakat di Negeri Urimesing,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan pelantikan ini, maka persoalan terkait dengan penetapan mata rumah parenta yang selama ini bermasalah, telah dituntaskan. Tinggal proses pelantikan secara adat nantinya waktu yang telah disepakati bersama, dan tentunya disesuaikan dengan waktu pimpinan kota ini.

“Berarti semua persoalan sudah selesai, jadi tinggal tunggu pelantikan secara adat dan pemerintahan,” bebernya.

Dirinya menambahkan, melalui kerja keras Pemkot mengenai hal ini, terbayarkan dengan adanya pelantikan Raja Negeri Urimesing.

“Kerja keras kita di bulan September ini ada raja defenitif yang kita lantik,” tandasnya.

Untuk diketahui, 10 negeri adat yang belum memiliki raja definitif ini antara lain; Negeri Laha, Urimesing, Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Tawiri, Silale, Hatiwe Besar. Setelah pelantikan Negeri Urimesing, maka akan tersisa sembilan (9) negeri. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.