Pemkot Ambon Siapkan Fasilitas Karantina Bagi Warga Pelaku Perjalanan
Ambon, indonesiatimur.co – Dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berencana menyiapkan fasilitas karantina bagi warga masyarakat pelaku perjalanan.
“Bagi warga masyarakat yang memiliki KTP Ambon, Pemkot Ambon lewat Gugus Tugas akan menyiapkan fasilitas karantina,” ungkap Ketua GugusTugas Percepatan Penanganan Covod-19 Kota Ambon, Syarif Hadler, pada Selasa (07/04/2020)
Dia menjelaskan, meski fasilitas disediakan untuk warga Kota Ambon pelaku perjalanan, namun tidak untuk semua pelaku perjalanan.
“Kita siapkan fasilitas karantina bagi warga Kota Ambon yang rumahnya kecil atau terbatas. Jadi, tidak semua warga pelaku perjalanan masuk ke tempat karantina yang kita siapkan,” jelasnya.
Sementara, untuk pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Ambon, akan ditangani oleh Gugus Tugas Pemerintah Provinsi. (it-02)