Kesehatan Maluku 

Pemkot Siapkan Fasilitas Karantina Bagi Warga Pelaku Perjalanan

Ambon, indonesiatimur.co – Dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berencana menyiapkan fasilitas karantina bagi warga masyarakat pelaku perjalanan.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Syarif Hadler kepada Tim Media Center, Selasa (7/4/2020).

“Bagi warga masyarakat yang memiliki KTP Ambon, Pemkot Ambon lewat Gugus Tugas akan menyiapkan fasilitas karantina,” kata Ketua.

Ketua menjelaskan, meski fasilitas disediakan untuk warga Kota Ambon pelaku perjalanan, namun tidak untuk semua pelaku perjalanan.

“Kita siapkan fasilitas karantina bagi warga Kota Ambon yang rumahnya kecil atau terbatas. Jadi, tidak semua warga pelaku perjalanan masuk ke tempat karantina yang kita siapkan,” jelas Ketua.

Sementara, untuk pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Ambon, akan ditangani oleh Gugus Tugas Pemerintah Provinsi.
(MCAMBON)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.