Fatlolon Serukan Tanam Pangan Lokal

Saumlaki, indonesiatimur.co – Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon, pada Rabu (29/04/2020), menyerahkan bantuan sosial dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, berupa paket sembako kepada masyarakat miskin yang berhak menerima tanpa terkecuali, di tiga titik untuk tahap pertama yakni Desa Olilit Raya, Kelurahan Saumlaki dan Desa Sifnana.

Pada kesempatan itu, Fatlolon menyerukan kepada warganya untuk menanam pangan lokal,untuk mengantisipasi kondisi yang ada saat ini.

“Kita harus berkebun karena tidak tau kondisi Pandemi Covid-19 kapan berakhir. Tidak ada yang menjamin ada pasokan beras dari luar daerah, maka itu harus siapkan pangan lokal. Harap bisa sampaikan ini kepada keluarga, tetangga,” ungkapnya.

Terkait bantuan sembako itu sendiri, penerima bantuan adalah diluar yang telah terdaftar sebagai penerima program bantuan dari Pemerintah maupun Pemerintah Desa (PKH, BLT, dan lainnya).

Isi paket sembako terdiri dari beras 10 kg, gula 1 kg, dan minyak goreng 1 liter. Bantuan ini tidak diberikan kepada PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD dan pengusaha.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk senantiasa mengikuti anjuran pemerintah, forkopimda, DPRD, camat hingga pemerintah desa, tentang social distancing, kebersihan dan lainnya agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Kita bersyukur disini belum ada yang terjangkit, delapan kabupaten dan kota sudah terjangkit. Kita juga harus berdoa untuk menolak bencana ini,” tandasnya.

Sementara itu Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Joice Fatlolon, ikut mengkampanyekan penggunaan masker bagi masyarakat selama melaksanakan aktifitas di luar rumah, dengan menyerahkan masker kain gratis bagi para penerima bantuan.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan dari PT. PLN berupa token listrik gratis kepada pelanggan PLN daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan PLN daya 900 VA subsidi, yang diterima oleh Bupati Kepulauan Tanimbar selaku Ketua Gugus Tugas dan selanjutnya diserahkan kepada Lurah dan Kepala Desa untuk dibagikan kepada pelanggan PLN yang berhak menerima sesuai data pelanggan yang tertera pada kartu token gratis dimaksud.