Daerah Maluku 

Tak Mencukupi Kuorum, Rapat Antara DPRD Dan Bupati KKT Ditunda

Saumlaki, indonesiatimur.co – DPRD Kepulauan Tanimbar, pada Rabu (29/04/2020), mengagendakan rapat dengan tentang penjelasan pemerintah daerah terkait penanganan covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Tetapi hingga waktu yang ditentukan, ternyata hanya dihadiri oleh enam orang dari 25 anggota dewan. Alhasil, rapat yang dihadiri Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, karena tidak memenuhi kuorum, akhirnya bubar tanpa menuai hasil apa pun. Termasuk belum adanya agenda lanjutan kapan rapat tersebut kembali digelar.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD KKT, Polly Sabono, berdasarkan rapat internal DPRD yang dilaksanakan Selasa (28/04/2020), maka dibuatlah undangan kepada Pemda dalam hal ini Bupati maupun pimpinan dan anggota DPRD untuk hadir dalam rapat hari ini guna membahas tentang penanganan dan progres covid-19 oleh pemda.

“Rapat dijadwalkan pukul 10.00 WIT. Bupati hadir tepat waktu, begitu juga dengan Ketua DPRD dan beberapa anggota. Karena saat rapat mulai sekitar pukul 10.40, belum memenuhi kuorum dan akhirnya rapat ditutup dan selanjutnya akan dijadwalkan rapat kembali,” jelasnya

Sekwan menambahkan bahwa ketidakhadiran para wakil rakyat ini bukan karena ada maksud jelek, namun murni keterlambatan. Pasalnya ada anggota yang sementara dalam perjalanan ke balai rakyat, ada juga yang sudah tiba, namun terlambat sampai ke ruang sidang.

Sementara itu, Ketua DPRD Jaflaun Omans Batlayeri tidak banyak memberikan penjelasan. Dirinya lebih menyarankan untuk publik yang menilai sendiri terhadap dinamisasi ini.

“Sidang kita tutup dengan catatan akan lakukan koordinasi kembali. Nanti kalau sudah final barulah kita lakukan agenda lanjutan. Sebagai ketua, saya positif berfikir saja terhadap situasi ini. Prinsipnya kita lembaga tetap konsisten melaksanakan tugas pengawasan kota,” tandasnya.

Usai rapat ditutup, Bupati terlihat langsung kembali ke kantor bupati, tak berselang lama, tiap-tiap anggota dewan terhormat ini baru berdatangan. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.