Daerah Maluku 

Langkah Tracking terhadap Almarhum Pasien 18, Terus Dilakukan

Ambon,indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon terus melakukan tracking terhadap keberadaan Almarhum Pasien 18.

Dikatakan Juru Bicara Gustu Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada Tim Media Center, Kamis (07/04/2020), lewat saluran telepon, terhadap lokasi tempat almarhum bekerja (red. Berdagang), sudah diisolasi dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Dari pihak Gustu, lewat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, lokasi tersebut sudah dipasang police line atau garis pembatas dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas,” kata Jubir.

Jubir menambahkan, selain dipasang garis pembatas, Pemerintah Kota juga akan melakukan rapid test terhadap sejumlah pedagang yang berada disekitar lokasi tersebut.

“Besok siang, Gugus Tugas akan melakukan peninjauan lokasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Random Rapid Test terhadap masyarakat yang beraktivitas disekitar lokasi almarhum. Rencananya Random Rapid Test akan dilaksanakan di Terminal dekat lokasi pada hari sabtu tanggal 9 mei,” jelas Jubir.

Lebih lanjut Jubir menjelaskan, pelaksanaan rapid test sudah dilakukan pihak Gustu Kota Ambon sejak Almarhum ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Haulussy pada hari minggu kemarin.

“Sebelumnya, oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag Kota Ambon, sudah melakukan tracking dan tracing terhadap keluarga dan masyarakat yang diketahui melakukan kontak dengan almarhum, namun tracking tersebut kemudian diperluas lagi mengingat status almarhum yang dinyatakan terkonfirmasi Positif COVID-19 sesaat setelah meninggal,” terang Jubir.

Terkait adanya penutupan pasar dan atau terminal, Jubir mengatakan, tidak ada penutupan pasar dan terminal, karena itu akan dilakukan random rapid test dengan prioritas radius 10-20m dari kios almarhum, serta orang-orang yang sudah terkonfirmasi memiliki kontak langsung dengan almarhum.

“Namun terhadap pasar atau pedagang, ada beberapa langkah alternatif yang direncanakan akan dilakukan Pemkot Ambon kedepan, alternatif pertama, penyebaran pedagang di area sekitar pasar yang masih dapat dimanfaatkan, alternatif kedua, pembagian shift penjualan untuk pedagang atau pembagian jadwal ganjil/genap, dan alternatif ketiga, merelokasi sebagian pedagang ke lokasi lainnya, salah satunya pasar kecamatan,” kata Jubir.

Selain Almarhum Pasien 18 yang terkonfimasi positif, Jubir menambahkan, Almarhum pasien yang sebelumnya sudah dimakamkan di TPU Hunuth, diketahui terkonfirmasi positif.

“Berdasarkan hasil PCR, Almarhum Pasien sebelumnya yang sudah dimakamkan di TPU Hunuth pada hari minggu tanggal 3 mei, juga terkonfirmasi positif dan kemudian dinyatakan sebagai pasien 17 untuk wilayah Kota Ambon. dengan demikian total terkonfirmasi positif yang meninggal dunia berjumlah dua orang,” aku Jubir.

Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jubir menerangkan, hari jumat besok akan dilakukan presentasi proposal oleh Gugus Tugas Kota Ambon kepada Gugus Tugas Provinsi Maluku.

“Jika dalam presentasi tersebut, ada usul saran, maka akan segera dilengkapi, karena target kita, minggu depan proposal tersebut diharapkan sudah disampaikan ke Kementerian Kesehatan RI melalui Gugus Tugas Provinsi Maluku,” demikian Jubir. (MCAMBON)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.