Daerah Maluku 

LPKA Kelas II Ambon Gelar Pelatihan Bagi 25 Anak

Ambon-, indonesiatimur.co – LPKA kelas II Ambon melaksanakan pelatihan ketrampilan dan kerajinan bagi anak didik Permasyarakatan LPKA kelas II Ambon di Aula kantor LPKA kelas II Ambon , Kamis(09/07/2020).

Kegiatan ini , di hadiri Kepala Devisi Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM kantor wilayah Maluku, Hernowo Sugiastanto S.Sos.Msi dan kepala LPKA Ambon Renny Picauly beserta pejabat struktural LPKA Ambon , Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku berserta tim instruktur pelatihan ketrampilan dan kerajinan .

Kegitan ini dilakukan untuk meningkatkan sumber daya , memiliki kemampuan dan inovasi untuk membekali hidup mereka ke depan.Hal ini di katakan kepala LPKA Kelas II Ambon, Renny Picauly . “Bagaimana anak-anak ini kita didik mereka dan membina mereka ,untuk bisa suatu saat ketika mereka keluar nanti atau pulang kerumah dan mendapatkan keluarga mereka , mereka sudah memiliki sumber daya ,memiliki kemampuan dan inovasi untuk membekali diri mereka , dan terlebih khusus bagaimana mereka bisa menata ekonomi mereka dan keluarga mereka,”jelasnya.

Menurut Picauly , kegiatan ini , dengan tema memperdayakan alam lingkungan , artinya di Ambon Maluku adalah wilayah kepulauan ,sehingga seluruh kampung atau desa , yang beberapa persen saja yang tinggal di gunung ,tetapi yang lainnya di daerah pesisir wilayah laut, sehingga di laut itu ada banyak sekali hasil laut , seperti kerang, pasir laut dan tumbuhan-tumbuhan laut yang memang sangat indah , dan hal ini mempunyai nilai jual , karna di semua Desa atau kampung itu ada hasilnya.

“Kami melaksanakan kegiatan ini , bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, dan kami berusaha dan berupaya untuk menjadi anak asuh dari Disperindak Maluku untuk seterusnya,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan , terkait dengan resilasi rumah yang di berikan ,anak-anak ini ,sudah melaksanakan simulasi pada awalnya 12 orang terdiri dari 10 orang Andipas dan 2 orang berusia 18 tahun, jumlah keseluruhan anak-anak kami 25 orang , dan pegawai kami ada 52 orang .

“LKPA Ambon baru menginjak tahun yang ke empat dan baru beroperasional pada tanggal 31 maret 2017 , jadi HUT LPKA Ambon dilaksanakan pada tanggal 31 Maret. Kami akan tetap berusaha dan berupaya agar bisa menjadi lebih baik lagi seperti LPKA yang ada di daerah-daerah lainya yang menyebar di seluruh Indonesia,”tandasnya.

Selain itu ,dalam kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh kepala Divisi Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM kantor Wilayah Maluku , Hernowo Sugiastanto .S.Sos.Msi. Dalam sambutannya Sugiastanto katakan, anak mendapatkan perlindungan hukum yang di atur dalam UUD pasal 288 ayat 2.Di kesempatan ini anak mendapat pelatihan selama 20 hari.

Dirinya meminta tolong agar kegiatan ini di laksanakan dengan penuh semangat dan keseriusan.

Sugiastanto mengakui apa yang di sampaikan oleh kepala LKPA Ambon,  bahwa sumber daya alam di Maluku ini sangat baik dan pantainya sangat indah , dan dapat di manfaatkan dengan baik lewat pelatihan-pelatihan yang akan di bawakan oleh Instruktur Ketrampilan dan kerajinan.
“Selama 20 hari ini anak-anak harus ikuti dengan baik biar menjadi bekal nanti ke depan,”ajaknya.

Ia katakan ,apalagi dengan covid-19 , di luar sana hanya bisa bertahan ,yang punya skill dan ketrampilan ,itulah yang bisa tumbuh dan berkembang , karena usaha-usaha di luarpun sangat berpengaruh dengan covid 19.

Dia mengingatkan , anak-anak bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik, kalau tidak tahu tanya instrukturnya.”Mungkin dengan 25 anak ini yang mempunyai bakat , ada pameran mereka bisa tampil dengan hasil karya mereka sendiri dari LPKA Ambon,”terangnya.

Sugiastanto juga menambahkan dalam pelatihan ini , nantinya mereka akan diberikan sertifikat , karena ini dapat membantu dia untuk melamar kerja di perusahan-perusahan yang membutuhkan tenaga kerja yang mempunyai , ketrampilan dan kerajinan , sehingga mereka juga tidak terasingkan, dan bisa menopang kehidupan mereka di luar sana.

Dengan pelatihan ini, dia berharap dengan dukungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, bisa keluar dan bisa untuk berusaha dan bisa menghasilkan bagi kehidupan mereka. (it-10)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.