Urgensi Pendidikan Karakter Untuk Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas)
Oleh : Dedek Pratama Prasetia Putra, S.H
(Pembimbing Kemasyaraktan)
Pendidikan merupakan proses pembentukan pengetahuan dan sikap seseorang. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses individu dari tidak tahu menjadi tahu. Beragamnya pengertian pendidikan merujuk kepada upaya perubahan seseorang menuju ke arah yang lebih baik. Arah yang lebih baik dimaksudkan kepada adanya perubahan ataupun peningkatan secara kognitif, afektif dan psikomotorik. Manusia akan terus belajar dan belajar karena pendidikan terjadi secara formal dan non formal. Sehingga istilah belajar sepanjang hayat sangatlah tepat jika diproyeksikan pada kehidupan manusia. Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah seluruh daya upaya yang dikerahkan secara terpadu untuk tujuan memerdekakan aspek lahir dan batin manusia.
Pendidikan sangatlah penting bagi setiap kalangan, namun pada kasus tertentu pendidikan tidak dapat terlaksana secara maksimal. Seperti halnya yang pendidikan pada anak didik pemasyarakatan (andikpas). Andikpas adalah mereka yang berusia dibawah 18 tahun dan diatas 14 tahun yang dibina pada lembaga pemasyarakatan yang terdiri dari anak yang berkonflik dengan hukum dan anak titipan Negara. Andikpas umumnya ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). LPKA memliki tugas untuk melakukan pembinaan terhadap andikpas dan di dalamnya juga terdapat fungsi pendidikan. Pendidikan disini berupa penyelenggaraan pelatihan ketrampilan yang meliputi life skill dan juga pendidikan kerohanian sesuai dengan agama yang dianut. Ketrampilan life skill biasa berupa pelatihan komputer, bahasa inggris, kewarganegaraan, kesehatan jasmani dan fasilitas mengikuti ujian paket C.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana
anak pasal 2 dijelaskan Sistem Peradilan Pidana Anak dilaksanakan berdasarkan asas: a) pelindungan; b) keadilan; c) nondiskriminasi; d) kepentingan terbaik bagi Anak; e) penghargaan terhadap pendapat Anak; f) kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak; g) pembinaan dan pembimbingan Anak; h) proporsional; i) perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir; j) penghindaran pembalasan. Berdasarkan undang-undang tersebut andikpas memiliki hak-hak yang harus terpenuhi sebagai manusia. Hak pembinaan dan pembimbingan diaktualisasikan pada proses pendidikan dan pelatihan bagi andikpas. Tahapan pembinaan, pembimbingan dan pengawasan harus didasari rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan, termasuk menentukan program pembinaan dan pendidikan yang sesuai bagi andikpas. Pendidikan bagi andikpas sangatlah penting atas dasar permasalahan tindak pidana yang mereka perbuat. Karena terjadinya tindak pidana dapat disebabkan oleh individu yang memiliki pendidikan yang belum matang dan pengaruh lingkungan. Maka sangat penting bagi mereka memperoleh pendidikan sebagai sarana merekonstruksi moral yang telah terdegradasi. Hak atas kebebasan bagi anak telah dicabut, namun hak mereka untuk mendapatkan pendidikan adalah suatu kewajiban.
Jika diklasifikasikan kata anak yang dimaksud dalam andikpas adalah rentang usia 14-18 tahun. Secara kategori anak yang dimaksud adalah mereka yang sudah berusia remaja. Pada usia remaja pendidikan yang paling tepat selain pengetahuan adalah pendidikan karakter. Pendidikan karakter bagi remaja dianggap penting karena remaja paling rentan terhadap perubahan sosial dan teknologi dari pergaulan maupun dari penggunaan gadget. Pendidikan karakter sangat penting bagi andikpas sebagi seorang remaja karena pendidikan karakter akan membentuk perilaku, memperbaiki perilaku yang nantinya diterapkan di masyarakat setelah mendapat hak integrasi dan atau berakhirnya masa pidana.
Pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Melalui sistem pengajaran dan melalui kurikulum di lembaga pendidikan seperti sekolah maupun perguruan tinggi.
Berdasarkan pengertian pendidikan karakter diatas maka penting kiranya memasukkan unsur-unsur karakter dalam proses pendidikan di LPKA. Penerapan pendidikan karakter akan memupuk sikap dari andikpas agar terpenuhi kecerdasan emosionalnya. Adapun beberapa urgensi pendidikan karakter diterapkan dalam kurikulum di LPKA adalah :
1) Meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME, 2) Meningkatkan Nasionalisme, 3) Meningkatkan kepedulian sosial, 4) Membentuk kepribadian sadar nilai dan norma, 5) Menjunjung nilai multikultural (adat istiadat).
Meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME adalah bagian pertama yang menjadi urgensi pendidikan karakter untuk andikpas. integrasi pendidikan karakter pada pendidikan maupun pelatihan yang dilakukan oleh LPKA dapat berupa penerapan kebiasaan-kebiasaan dalam pembelajaran yang meningkatkan nilai ketakwaan kepada Tuhan YME. Misalnya kebiasaan-kebiasaan tersebut adalah adanya kegiatan berdoa sebelum pembelajaran ataupun kegiatan pelatihan dan aktifitas lainnya. kebiasaan yang dibangun akan menumbuhkan dan meningkatkan ketaqwaan andikpas. Sebagaimana teori behavioristik yang diungkapkan oleh Skinner, bahwa stimulus akan menghasilkan respon yang dapat diamati. Respon yang diharapkan tentu saja sebuah respon positif melalui pengamatan tingkah laku dari andikpas.
Meningkatkan nasionalisme merupakan hal terpenting yang harus dimiliki warga negara. Maka inilah yang menjadi urgensi karakter nasionalis diiintegrasikan dalam program pembinaan di LPKA. Nasionalisme dapat berupa pemahaman nilai-nilai kebangsaan dan nilai Pancasila. Nasionalisme dapat juga diartikan rasa memiliki atau rasa kebanggaan sebagai warga Negara Indonesia. Sebagai upaya menumbuhkannya dapat dilakukan kegiatan berupa adanya kegiatan menyanyikan lagu-lagu nasional dalam pembelajaran dan adanya kegiatan refleksi terhadap sejarah bangsa Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan nasionalisme dan rasa kebangsaan.
Pendidikan karakter dalam upaya meningkatkan kepedulian sosial dalam hal ini yaitu menumbuhkan perilaku tolong menolong, kerjasama, dan menghargai pendapat orang lain. Integrasi pendidikan karakter dalam hal ini dapat berupa penerapan pembelajaran dengan sistem yang terpusat pada andikpas. Andikpas diharuskan membuat forum diskusi dan terbiasa menyampaikan pendapat. Berdiskusi adalah kegiatan yang juga penting saat andikpas ada di masyarakat sebagai upaya berbaur kedalam masyarakat pada proses integrasi dan setelah berakhir masa pidana. Diskusi dan menyampaikan pendapat akan menumbuhkan rasa saling mengenal antar sesama sehingga akan menumbuhkan nilai-nilai sosial. Seperti tolong-menolong dalam menyelesaikan tugas kelompok, kerjasama, dan menghargai pendapat orang lain saat presentasi.
Urgensi selanjutnya yaitu demi membentuk kepribadian yang sadar nilai dan norma di masyarakat. Pendidikan karakter adalah alat yang sangat tepat dalam mengatasi dekadensi moral. Dekadensi moral yang erat kaitannya dengan era disrupsi dan globalisasi. Kepribadian sadar norma dan nilai disini yaitu seperti munculnya perilaku sopan santun. Sopan santun dapat diintegrasikan dengan menerapkan kata “maaf”, “tolong”, dan “terimakasih”. Beberapa kata tersebut merupakan kata kunci atas munculnya sopan santun bagi seseorang. Pembelajaran sopan santun dapat diintegrasikan pada pembelajaran bahasa sehingga peserta didik akan terbiasa menggunakan kata-kata tersebut dalam percakapan sehari-hari. Sebagai andikpas, menerapkan sopan santun menjadi penting saat nanti kembali berinteraksi di masyarakat maupun di dunia kerja. Sopan santun merupakan bagian dari etos kerja seseorang yang wajib dimiliki selain memiliki skill yang mumpuni. Selain itu sopan santun merupakan bagian terpenting dalam pekerjaan bidang pelayanan publik.
Urgensi yang terakhir yaitu menjunjung nilai multikultural. Nilai multikultural adalah sebuah penerimaan atau kesadaran atas keberagaman. Kesadaran keberagaman yaitu adanya penerimaan jati diri bahwa setiap individu adalah makhluk yang berbeda. Penerimaan atas perbedaan inilah yang menjadi nilai multikultural. Yang perlu ditegaskan disini adalah, andikpas sangat penting memahami nilai multikultural agar mampu menghargai orang lain. Menghargai orang lain artinya menerima perbedaan diantaranya, hal ini dapat bertujuan untuk meningkatkan resiko tindak kekerasan yang dapat terjadi antar andikpas. Nilai multikultural melalui pendidikan karakter dapat berupa integrasi pada proses berkarya atau ketrampilan dengan memasukkan unsur-unsur local wisdom atau budaya lokal. Dengan begitu andikpas akan mencoba memahami nilai adat istiadat dan budaya dari karya tersebut. Misalnya belajar keterampilan membuat tenun, membatik, membuat kerajinan kerang, kerajinan anyam dan sebagainya.
Beberapa urgensi diatas dapat menjadi alasan pentingnya pendidikan karakter untuk andikpas. LPKA sebagai lembaga yang memiliki fungsi penyelenggaraan pembinaan hingga pendidikan andikpas sangat penting mengintegrasikan pendidikan karakter dalam program pembinaannya. Dengan integrasi tersebut diharapkan agar andikpas mampu menumbuhkan karakter-karakter baik dalam dirinya. Peran serta pembimbing Kemasyarakatan dan pengajar dalam merancang program pembinaan serta pembelajaran juga sangatlah penting karena akan menjadi kunci utama dalam internalisasi nilai-nilai karakter juga sebagai pemenuhan tujuan pemasyarakatan bagi anak didik pemasyarakatan.