Kota Ambon Akan Masuk PSBB Transisi
Ambon, indonesiatimur.co –Pemerintah Kota Ambon akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, usai PSBB tahap II berakhir pada 19 Juli mendatang.
Menurut Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, PSBB transisi di laksanakan berdasarkan penerapan PSBB tahap I dan tahap II yang saat ini sedang berlangsung, ternyata kasus COVID-19 cenderung menurun. Dengan kata lain, PSBB transisi dilaksanakan dengan mengacu pada hasil pemberlakuan PSBB selama ini.
“Kemungkinan untuk menerapkan PSBB transisi sangat kuat sekali, karena dari 2 kali PSBB yang kita laksanakan kasus covid-19 cenderung menurun,” jelasnya pada Kamis (16/07/2020).
Untuk PSBB transisi, akan ada pembatasan yang dilakukan lagi oleh Pemerintah, namun untuk pembatasan tersebut tidak terlalu ketat seperti PSBB yang saat ini.
“Pada PSBB transisi toko-toko maupun pelaku usaha dapat beroperasi seperti biasa, kantor pun dapat kembali beroperasi, namun dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sedangkan di fasilitas umum seperti restoran atau kafe akan dibatasi 50 persen namun semuanya itu akan diawasi secara ketat oleh pemerintah untuk mencegah adanya penambahan kasus,” terangnya.
Walaupun lebih longgar, namun PSBB transisi tetap ada pembatasan dan tetap ada pengawasan.
“Perlu adanya pengawasan ketat dari pemerintah, jangan sampai kita buka secara bebas, tahu-tahu kasusnya naik lagi dan itu akan fatal buat kita,” terangnya.
Waikota mengakui bahwa saat ini Kota Ambon sedang berusaha untuk masuk ke dalam zona kuning dalam penyebaran COVID-19. Pasalnya Ambon sendiri saat ini masih berada pada zona orange dengan tingkat kasus semakin rendah.
“Kita sekarang menuju zona kuning tapi dengan perkembangan kasus yang ada saya berharap dalam minggu depan mungkin bisa berubah status, dengan berubah status dari zona orange ke zona kuning masyarakat bisa dipersiapkan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan PSBB transisi kemudian prakondisi kebiasaan hidup baru atau yang sering dibilang new normal,”tandasnya. (it-02)