Kesehatan Maluku 

Gratis Rapid Test Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Provinsi Maluku

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kesehatan, mulai 1 Agustus 2020, menggratiskan biaya rapid test bagi pelaku perjalanan dalam Provinsi Maluku.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg Wendy Pelupessy, kebijakan ini diambil setelah sebelumnya Pemkot memberikan subsidi biaya rapid test bagi pelaku perjalanan dalam Provinsi Maluku. “Beberapa waktu lalu, Pemkot memberikan subsidi biaya rapid test bagi pelaku perjalanan dalam Provinsi Maluku. Tapi melalui pertimbangan, lebih baik subsidi tersebut dialihkan dengan membeli alat rapid test dan di serahkan ke puskesmas- puskesmas untuk lakukan rapid test gratis,”ungkap Kadis pada Sabtu (01/08/2020)

Kadis mengatakan, yang jadi pertimbangan untuk menggratiskan biaya rapid test bagi pelaku perjalanan dalam Provinsi Maluku , jika masyarakat akan lakukan perjalanan dalam Provinsi, mungkin biaya rapid test lebih mahal dari biaya transport ke tempat tujuan. “Kami menggratiskan biaya rapid test bagi pemegang KTP Kota Ambon. Mereka bisa melalukan pemeriksaan ke puskesmas terdekat. Ada 21 Puskesmas. Nantinya akan ada jadwal pemeriksaan di tiap puskesmas,”jelasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.