Bahas Prasarana Transportasi, Walikota Temui Dirjen Hubda Kemenhub RI
Jakarta, indonesiatimur.co – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Robby Sapulette, menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubda) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Budi Setiadi, guna membahas kelengkapan prasarana transportasi di Kota Ambon, Kamis (19/11/2020) di Jakarta.
Kepada Tim Media Center, Kadishub mengatakan, ada beberapa hal penting yang menjadi agenda pertemuan saat itu, diantaranya masalah lampu lalulintas (traffic light), fasilitas keselamatan jalan, transpotasi alternatif atasi kemacetan serta juga tentang sistim uji kendaraan bermotor terbaru.
Terkait lampu lalulintas, kata Kadishub, saat ini Kota Ambon masih menggunakan model lama yang pada banyak daerah sudah tidak dipergunakan. “Karena itu, lewat pertemuan ini, kita bersama Pak Dirjen membahas lampu lalulintas tersistim,’’ kata Kadis.
Kadihub mengakui, traffic light yang ada di Ambon, masih manual dan belum tersistim, sehingga Walikota meminta kepada Dirjen agar semuanya dapat diganti dengan sistem yang baru yang dikenal denfan ATCS (Area Traffic Control System).
Salah satu syarat sebuah daerah menggunakan ATCS, lanjut Kadis, adalah dengan memiliki Command Center atau ruang kendali darurat untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi dengan cepat. ‘’Pemkot Ambon sudah membuat dan segera akan mengaktifkan command center. Dengan demikian ini tidak lagi menjadi kendala, karena bisa terhubung langsung dengan ATCS,’’ jelasnya.
Selain itu, Walikota juga meminta agar Kementerian Perhubungan dapat mengganti 9 titik lampu lalulintas yang saat ini ada di Ambon, dan kemungkinan penambahan 2 titik yakni di sekitar kawasan Batu Gantung dan Pertigaan Kebun Cengkeh.
‘’Kita minta disediakan ATCSnya adalah jenis intelijen transport sistim yang otomatis berupa audio dan visual. Semoga di tahun anggaran 2021 nanti, hal ini dapat terealisasi,’’ sergahnya.
Materi lain yang dibicarakan dalam pertemuan itu yakni masalah fasilitas keselamatan jalan, berupa penerangan jalan umum, marka jalan dan lainnya.
Pemkot Ambon berharap, Kemenhub dapat menyediakan fasilitas penerangan jalan pada ruas jalan nasional, misalnya dari pusat kota ke bandara, pusat kota ke kawasan Passo serta ruas jalan nasional lainnya, sehingga Pemkot Ambon bisa berkonsentrasi pada ruas jalan kota.
Kadishub juga menambahkan, masalah kemacetan di Ambon juga disinggung dalam pertemuan tersebut. Dan memang persoalan ini sempat dibicarakan pada beberapa waktu lalu, yakni seputar moda transportasi laut.
‘’Kita bicarakan soal transportasi teluk, untuk mengurangi kepadatan dan mecetan di darat. Kita mungkin ambil contoh di kota Brisbane-Australia dimana moda transportasi airnya yang diberi nama CityCat (singkatan dari City Catamaran). CityCat adalah moda transporasi publik yang menggunakan jalur air yaitu Sungai Brisbane dan dijamin bebas macet. Ini bisa kita adopsi di Teluk Ambon,’’ tambahnya.
Ini sempat serius dibicarakan, sebab selain contoh CityCat juga ditawarkan semacam bus air dan akan terkoneksi dengan moda transportasi darat. Bus air ini selain nanti mengangkut penumpang, juga bisa mengangkut sepeda.
Untuk masalah ini, Dirjen berjanji akan mendatangkan tim ke Ambon guna melihat lapangan serta kemungkinan pembangunan dermaga guna menunjang CityCat atau Bus air tersebut.
Kadis menambahkan, dengan kondisi jalan yang ada, kita tidak mungkin hanya bertumpu pada angkutan darat, dan ini merupakan alternatif moda transportasi laut yang terkoneksi dengan transportasi darat. ‘’Ini juga bisa menarik kunjungan wisata ke Ambon,’’ tandas Kadis.
Masalah lain yang dibicarakan yakni soal surat keputusan Ditjen Hubda yang menghapus buku kir untuk uji kendaraan bermotor, dan menggantikannya dengan sistim baru yakni blue.
Blue adalah singkatan dari Bukti Lulus Uji Elektronik. ‘’Ini semacam kartu pintar, dengan menempel kartu itu saja, maka detail kendaraan akan ditampilkan melalui komputer,’’ katanya.
Namun untuk menuju kesana, Kota Ambon mesti mempersiapkan sesuatunya terlebih dahulu, misalnya sistim yang ada. ‘’Kami minta ke Dirjen, kalau bisa Ambon dberikan kelonggaran untuk kita benahi sistim uji kendaraan bermotor yang ada di Ambon. Nanti diakreditasi kemudian baru kita fungsikan blue. Jadi mungkin di 2021 kita masih gunakan buku kir dulu, tapi itu semua masih menunggu keputusan dari Dirjen,’’ akunya. (MCAMBON)