Kesehatan Maluku 

BKPM Maluku Tetap Layani Masyarakat Kurang Mampu

Ambon, indonesiatimur.co – Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Maluku , selain melayani pasien BPJS Kesehatan, juga melayani masyarakat kurang mampu.

Demikian disampaikan Direktur Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung, saat coffee morning dengan media,pada Kamis (17/06/2021). Kebijakan ini menindaklanjuti instruksi Gubernur saat kunjungannya di RSUD dr. M. Haulussy beberapa waktu lalu.

“Di Balai Kesehatan Paru Masyarakat Provinsi Maluku ini, kami melayani rujukan pasien BPJS. Namun pasien-pasien lainnya juga ditangani seperti biasa, ada yang dikategorikan tidak mampu tetapi sesuai instruksi gubernur, kalau tidak mampu tetap dilayani dengan baik, karena pak Gubernur mengatakan nanti pemda menanggulangi,”terangnya.

Menurutnya, BKPM juga memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berkaitan paru termasuk gangguan gizi.
Karena gangguan gizi juga bisa menyebabkan penyakit paru-paru. Dengan demikian langsung di rujuk ke gizi untuk diberikan bimbingan gizi sesuai pendekatan.

Untuk triwulan I, pihaknya telah menangani 16 kasus TB terkonfirmasi bakteriologi, berdasarkan hasil pemeriksaan TCM yang dilakukan oleh laboratorium kultur. hanya saja untuk penanganannya belum dilakukan rawat nginap, tetapi pelayanan luar gedung atau home visit.

“Home visit untuk mengontrol pasien, misalnya TBC apakah dia minum obat rutin dan lain sebagainya setiap sebulan,”jelasnya.

Hanya saja, menurutnya ada yang terbaru, dengan dibukanya IGD untuk pasien sesak nafas pukul 08.30, sedangkan pasien batuk darah 16.000, tentu didukung dengan tenaga kesehatan baik itu perawatan maupun dokter spesialis, didukung dengan peralatan yang lengkap serta lab TBC dan Lab darah bantuan dari kementerian. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.