Sekda Maluku : PTSP Merupakan Sarana Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Hadirnya PP tersebut, merupakan dasar kepastian hukum agar penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi berbasis elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Berkaitan dengan hal itu, Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, menekankan peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Maluku dalam penyelenggaraan izin usaha di daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Kasrul, sebelum membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penyelenggaraan Perizinan dan…
Read More