Daerah Nusa Tenggara Timur 

Bangun Sinergitas Pengawasan Lalu Lintas Angkutan Laut, Pemkab dan KUPP Labuan Bajo Teken MoU

Labuan Bajo, indonesiatimur.co – Dalam rangka membangun sinergitas dalam pengawasan lalu lintas angkutan laut di Kota Seribu Sunset, Pemerintah Manggarai Barat (Mabar) bersama Kantor Unit Pelayaran Pelabuhan (KUPP) Unit II Labuan Bajo menandatangi Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja utama Bupati Mabar, Senin (19/07/2021) kemarin oleh Bupati Edistasius Endi dan Kepala KUPP Unit II Hasan Sadili.

Adapun poin-poin yang tertuang didalam lembaran MOU tersebut, diantaranya agar terciptanya tertib lalu lintas angkutan laut dan lalu lintas orang. Terpantaunya aktivitas orang di wilayah perairan daerah yang dijuluki sebagai Labuan Bangsa Bangsa ini. Termasuk juga efektivitas pemungutan atas penerimaan daerah dan penerimaan negara bukan pajak dalam wilayah perairan Labuan Bajo.

Bupati Edistasius mengatakan, pentingnya pengawasan lalu lintas keluar masuk kapal di Labuan Bajo. Mengingat kawasan itu telah ditetapkan sebagai daerah pariwisata super prioritas.

“Intinya dalam kerjasama itu kita bisa update jumlah lalu lintas keluar atau masuk orang dan aktivitasnya serta efektivitas pemungutan atas penerimaan daerah dan penerimaan negara bukan pajak dalam wilayah perairan Labuan Bajo,” ujar dia.

Bupati tak menampik kalau masih lemahnya pengawasan yang berbuntut kepada belum tergarapnya potensi luar biasa yang mendatangkan pendapatan bagi daerah.

“Saya optimis dengan adanya MOU ini, bisa berikan dampak positif pada peningkatan PAD Mabar,”tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KUPP Unit II Labuan Bajo Hasan Sadili, berjanji akan memberikan data mengenai kapal-kapal yang beraktifitas di Labuan Bajo. Mengingat kapal yang beroperasi di perairan bisa mencapai ratusan kapal, maka dibutuhkan pengawasan yang ekstra ketat. Apalagi beranjak dari tugas KUPP sendiri adalah memastikan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Dengan demikian, segala hal yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran. Dimana didalamnya tentang sertifikat keselamatan, PAS kecil, PAS besar harus. Belum lagi terkait perizinan (SIUP) oleh Pemda setempat. Menurut Hasan, semua itu akan menjadi fokus pengawasan pihaknya.

“Data kita itu, hampir sebagian besar kapal disini itu belum miliki izin,” ungkap mantan Kepala Shabandar Saumlaki ini.

Oleh sebab itu, berkaitan dengan MoU yang baru ditandatangani, maka secara teknis KUPP dalam mengeluarkan surat izin berlayar sebuah kapal, akan berkoordinasi t dengan Pemda, karena berkaitan SIUP, merupakan ranah Pemda Mabar.

“Prinsipnya ada tanggungjawab bersama antara shabandar dan Pemda dalam awasi pelabuhan,” katanya, yang menambahkan akan membatu pemda dalam mendongkrak PAD dari sisi pariwisata. (it-12)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.