Daerah Papua Papua Barat 

Papua dan Papua Barat Teken Nota Kesepahaman Drafts Otsus

[foto: int]
[foto: int]
Jayapura –Secara resmi, gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe S.I.P, bersama Ketua DPRD Papua Deerd Tabuni menandatangi nota kesepahaman persetujuan draf Otonomi Khusus Plus dengan Pemerintah.

Draf Otsus Plus menurut rencana akan dibawa ke Jakarta oleh Gubernur Lukas Enembe beserta Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua, Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib, Ketua Majelis Papua Barat Vitalis Yumte hari ini Selasa (21/1).

Dalam draf Otsus plus yang akan dibawakan telah dijadwalkan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Setidaknya ada tiga agenda utama nota kesepahaman tersebut diantaranya, pertama mengenai raperda tentang anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah provinsi papua tahun 2014. Kedua, nota kesepakatan untuk pembangunan jalan, jembatan yang dilakukan tahun 2014 – 2016.

Dalam pidatonya, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe menyatakan, penetapan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2014 mrupakan langkah selanjutnya eksekutif dan legislatif bersama-sama akan melakukan konsultasi dan evaluasi ke Pemerintah Pusat. Hal tersebut diharapan bisa mewujudkan target yang telah ditetapkan.

Menurut Lukas Enembe, usulan draft Rancangan RUU pemerintah Otsus di tanah Papua pada sidang Dewan yang terhormat ini perlu disampaikan.

“Keberadaan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua sudah seharusnya di rekonstruksi karena tidak sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat Papua” ujarnya, seperti dikutip bintangpapua.com, selasa (21/01).

Perubahan tersebut, lanjut Lukas Enembe, juga merupakan respon atas komitmen presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyelesaian masalah Papua.

“Secara konstruktif dan komprehensif melalui percepatan pembangunan secara berkeadilan dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” terangnya.

Diketahui, penyusuan rancangan RUU Pemerintah Otsus di tanah Papua telah melalui suatu proses yang panjang. Dari mulai pembentukan tim asistensi penyusunan draft rancangan UU yang sampai persetujuan DPRR Papua dan Papua Barat,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.