Daerah Maluku 

Widya Lantik Pengurus Dekranasda Bursel Periode 2021-2026

Ambon, indonesiatimur.co – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad, melantik pengurus Dekranasda Kabupaten Buru Selatan (Bursel) periode 2021-2026. Pelantikan ini berdasarkan SK Ketua Dekranasda Maluku Nomor 07/DEKRANASDA-MAL/SK/XI/2021, berlangsung di Aula Kantor Bupati Bursel, Kamis, (11/11/2021).

“Dengan ini, saya melantik saudara-saudara sebagai pengurus Dekranasda Kabupaten Bursel periode 2021-2026,” tegas Widya saat membacakan naskah pelantikan.

Widya pun menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru. Ia berharap, pengurus yang baru saja dilantik memiliki kemampuan dan kompetensi serta kemauan juga kesungguhan dalam membangun kreativitas dan inovasi guna mendorong industri kreatif di Bursel.

“Pengurus juga perlu berperan aktif dalam menggali dan mengembangkan karya cipta serta produksi buatan sendiri, sehingga dapat mendorong ekonomi kreatif dan memberikan peran positif, dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian bagi masyarakat di Bursel,” ujarnya.

Besar harapan Widya terhadap pengurus Dekranasda Bursel, agar bekerja dengan baik sehingga impian untuk terwujudnya Dekranasda Bursel sebagai lembaga semi pemerintah dalam melestarikan kebudayaan dan pengembangan budaya kerajinan rakyat yang berdaya saing.

“Sebagai langkah perluasan akses pasar bagi produk-produk kerajinan Bursel kedalam rantai pasar global,” harapnya.

Dalam rilis dari Biro adpim Setda Maluku, dikatakan bahwa Widya meluangkan waktu meninjau stand pameran industri kreatif milik Dekranasda Bursel.

Turut hadir, Wakil Bupati Bursel Gerson E. Selsily, Kadis PMD Ismail Usemahu, Kepala Bappeda Anton Lailossa, Plt. Kadis Kesehatan dr. Zulkarnaen, Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Danny Pandey, Kadis Ketahanan Pangan Luthfi Rumbia, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Halima Soamole serta undangan lainnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.