Daerah Maluku 

Ketua BPD Lermatang Dukung Permintaan Awal Tentang Harga Tanah Dan PPM Oleh INPEX

Saumlaki, indonesiatimur.co – Tak ada habisnya, persoalan tentang harga tanah di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku yang terus disoroti oleh berbagai pihak. Sorotan ini sehubungan aspirasi masyarakat yang perlu terus disuarakan para tokoh di desa itu, dan kali ini giliran Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lermatang, Welem Batmetan, saat ditemui media ini Kamis (10/12/2021).

Ditanya soal harga tanah yang ditetapkan Tim Persiapan Pengadaan Tanah (P2T) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Ketua BPD itu mengatakan, jika pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan dengan pihak-pihak yang selama ini disebut-sebut sebagai pengambil keputusan terkait harga tanah, dengan nominal yang sangat rendah yang menuai kekecewaan warga Desa Lermatang tersebut.

“Kalau bicara soal harga tanah, maka selaku ketua BPD di desa ini, jujur kami tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan sebagaimana disampaikan. Saya juga sempat kaget ketika ada keputusan bahwa tanah ini dihargai sangat rendah,” kata Batmetan.

Meski mengaku tak menghadiri rapat atau musyawarah tentang penetapan harga tanah Pulau Nustual tersebut, namun berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan kepada dirinya selaku Ketua BPD dan sekaligus masyarakat meminta agar kiranya hal dimaksud mendapat pengawalan dari BPD setempat.

“Masyarakat dalam laporannya sekaligus meminta agar mengawal hal ini karena harga tanah tersebut tidak sesuai keinginan hati masyarakat. Justru masyarakat semula menghendaki agar harga tanah sebesar Rp1 juta per meternya,” jelas dirinya.

Menurut dia, harga tanah yang dipatok oleh masyarakat itu sudah rasional, mengingat masyarakat tak bakal memanfaatkan tanah di sekitar lokasi tersebut untuk kepentingan pertanian, karena dinilai akan mengganggu proses produksi Kilang Gas Alam Cair disana. Oleh karena itu, nilai tanah yang telah ditawarkan masyarakat menurutnya sudah sangat masuk akal.

“Tanah yang bakal dijual ini luas pak, bukan ukuran kecil. Ketika tanah ini dilepas, artinya kegiatan menggarap kebun ini otomatis terhenti. Ini ancaman serius bagi petani kita sehingga tudak ada salahnya kalau harga tanah dipatok cukup tinggi,” ujarnya.

Selain itu, di balik sikap tegas Ketua BPD ini, ada keinginan sepenuhnya untuk turut mendukung sejumlah Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilakukan INPEX Ltd melalui LSM PITA.

“Selama ini program-program INPEX jalan, ada yang sudah digulirkan dan bahkan saat ini masih ada. Yang terjadi bahwa masyarakat di Desa Lermatang ini menyambut dengan suka cita program-program yang justru sudah banyak bawa manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Dirinya bahkan menegaskan bahwa selama ini, masyarakat merasa terbantu melalui PPM dimaksud sehingga semua elemen di desa juga turut memberi dukungan sepenuhnya atas program-program tersebut. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.