Daerah Maluku 

Terkait Harga Tanah Nustual, Ketua Tokoh Adat Dan Kasie PMD Lermatang Kembali Berkomentar

Saumlaki, indonesiatimur.co -Kali ini sorotan atas harga tanah di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, kembali disoroti oleh Demianus Rangratu sebagai Ketua Tokoh Adat di desa itu.

Dalam keterangannya ketika ditemui media ini, Sabtu (11/12/2021), Rangratu mengungkapkan jika pihaknya serius menyikapi serta mengawal keputusan masyarakat di desanya terhadap harga tanah di Pulau Nustual sebesar Rp1 juta per meter bujur sangkar.

“Kan tidak masuk akal kalau diam-diam sudah ada keputusan, apalagi keputusan itu mengecewakan seluruh masyarakat Desa Lermatang,” katanya.

Rangratu bahkan membanding-bandingkan harga dari salah satu merk rokok yang dihargai bahkan jauh lebih mahal untuk sebungkusnya.

“Bapak tau rokok Glori? Itu rokok termurah dari sejumlah merk. Tapi harganya justru masih melampaui harga tanah di Desa Lermatang, khususnya di Pulau Nustual,” katanya menutup pembicaraan.

Di tempat yang sama, hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Lermatang, Bony Batlolone. Ia menyampaikan bahwa dirinya bersama masyarakat ketika mengetahui jika harga yang ditetapkan terhadap tanah Pulau Nustual yang rencananya akan dibangun akses jembatan bagi kepentingan Proyek Strategis Nasional Wilayah Kerja Blok Masela, dihargai dengan sangat murah, membuat mereka sangat kecewa. Hal itupun bahkan sangat disesali lantaran saat keputusan tersebut diambil, tidak ada koordinasi ataupun negosiasi secara transparan bersama segenap warga desa.

“Setelah harga tanah ini dinyatakan final, ini sangat mengecewakan karena belum ada koordinasi ataupun negosiasi dan tau-tau sudah ditetapkan,” ujar Batlolone.

Dirinya juga menyoroti pertemuan antara pihak KJPP, P2T dan beberapa warga yang mengklaim jika Pulau Nustual adalah miliknya.

“Ingat bahwa Pulau Nustual itu adalah milik Desa Lermatang dan bukan milik person. Ini ditetapkan Van Kromen, sehingga bagi kami sah milik desa. Kesimpulannya kita tetap pada pendirian yakni satu juta rupiah per ganti meternya,” katanya lagi.

Ditanya soal upaya INPEX dalam memberdayakan masyarakat melalui program-programnya, baik Rangratu maupun Batlolone menyatakan sangat mensyukuri berbagai program tersebut serta mewakili masyarakat setempat untuk mendukung sepenuhnya program-program INPEX yang nyata telah membantu masyarakat di desa itu.

“Kalau saya tidak masalah, justru yang terjadi kita dukung dan beri apresiasi sejak dimulainya survey hingga pelaksanaan program-program yang ada. Yang kita persoalkan adalah harga tanah dan bukan program yang jelas-jelas berpihak untuk kepentingan masyarakat,” tegas Batlolona.

Ia berharap, soal harga tanah, kiranya dapat dipertimbangkan kembali agar nilainya dapat sesuai dengan harapan bersama di kalangan masyarakat sehingga nantinya tidak menimbulkan kekecewaan pada satu pihak. Sementara ditambahkan pula bahwa ketika INPEX melakukan operasionalnya kelak nanti, kiranya bisa mengakomodir putera maupun puteri asal Desa Lermatang.

“Mungkin yang paling terakhir perlu saya tambahkan, bahwa pihak perusahaan dalam hal ini INPEX Masela dalam operasionalnya nanti bisa mengakomodir putera-puteri Lermatang,” imbuh Batlolona. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.