Patroli Dialogis, SAMAPTA Polres Keptan Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Saumlaki, indonesiatimur.co -Guna terciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban Mayarakat (Kamtibmas) di setiap pelosok wilayah, khususnya Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, berbagai cara dilakukan oleh para personil Kepolisian, baik melakukan patroli secara rutin maupun memberikan imbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya.
Kali ini, para anggota piket Satuan SAMAPTA, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar (Keptan), melaksanakan Patroli Dialogis untuk memberikan imbauan atau pesan-pesan Kamtibmas agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Keptan. Imbauan maupun pesan Kamtibmas tersebut ditujukan pada beberapa kasus, yakni pelanggar kamtibmas yang terdiri dari pelanggaran kendaraan yang melawan arus, pengemudi yang tidak menggunakan helm, hingga mencegah bertemunya niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Selain itu, Patroli Dialogis tersebut juga dilakukan guna memantau segala bentuk aktivitas masyarakat pada masa Pandemi Covid-19 agar dapat selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus mengimbau masyarakat untuk mematuhi 4M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak atau social dictancing, dan menghindari kerumuman.
“Melalui giat Patroli Dialogis ini, kami mau membangun rasa simpati dari masyarakat terhadap POLRI, bahwa kehadiran POLRI di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Selain itu, kami juga melaksanakan giat pengaturan arus lalulintas sehingga para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengguna kendaraan roda dua, empat, maupun roda enam, dapat merasa nyaman,” ujar Brigpol N. Laipiopa saat dimintai keterangannya dalam giat dimaksud, Senin (24/01/2022).
Dirinya menambahkan, sasaran utama dari kegiatan patroli dialogis yang dilakukan tersebut adalah memberikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak peran aktif masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian, dengan cara bekerjasama untuk memberikan informasi sekecil apapun tentang kejadian atau aksi-aksi maupun indikasi pelanggaran hukum.
Giat Patroli Dialogis yang digelar tersebut, dilaksanakan dengan melibatkan sebanyak enam personil, yakni Brigpol N. Laipiopa, Brigpol R. Supacuaperu (SPKT), Briptu H. R. Noya, Bripda O. Thomisa (SPKT), Bripda S. Nusmesse, dan Bripda R. Titirloloby. Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 hingga berakhir pada pukul 11.00 waktu setempat, dan dilaksanakan pada beberapa rute, yakni Olilit Barat, Pasar Ikan Ngrimase Saumlaki, perempatan Saumlaki Town Square (SATOS), menuju Pasar Baru Omele, dan berakhir hingga ruas Jalan Poros.
“Kami sempat memberi teguran kepada dua pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus di ruas Jalan Mathilda Batlayeri, Kelurahan Saumlaki. Selain itu, ada juga pemberian teguran kepada dua masyarakat yang melanggar Prokes di persimpangan SATOS,” ungkap Briptu H. R. Noya yang dimintai keterangannya usai kegiatan. (it-03)