Keamanan Maluku 

Aparat Keamanan Gerak Cepat Redam Situasi Konflik Arma-Watmuri

Saumlaki, indonesiatimur.co -Bertindak cepat, Polres Kepulauan Tanimbar turunkan personel dengan di backup TNI dan Brimob, guna mengamankan dan meredam situasi konflik yang sempat memanas antara Desa Arma dan Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, pada Kamis (07/04/2022).

Dalam menyikapi situasi yang sempat memanas antara kedua desa dimaksud yang diakibatkan oleh konflik batas petuanan laut ini, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., dengan didampingi Dandim 1507/Saumlaki Letkol. Inf. Didik Teguh Waluyo, S.IP., dan Dankie Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku IPTU Nyoman Sudarmaja, kemudian bergerak cepat untuk turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama masing-masing personelnya untuk mengamankan situasi serta melakukan langkah mediasi bersama pihak kedua desa yang dilangsungkan pada Puskesmas Ermyau Sormudi, Kecamatan Nirunmas.

Dengan sigap dan kecepatan personel TNI, Brimob, dan Polres Kepulauan Tanimbar yang turun ke lokasi, situasi antara kedua desa dapat di redam dan mediasi dapat dilakukan dengan baik. Dalam kegiatan ini Kapolres mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan proses tindak pidana terkait konflik tersebut kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku.

“Saya mengharapkan bagi kedua desa untuk jangan ada lagi konflik yang sama terjadi. Harapan saya dari pertemuan ini untuk mendapatkan solusi dan jalan keluar dari konflik antara kedua desa. Terkait dengan kejadian atau konflik ini, segala kejadian terkait yang berbau tindak pidana akan diproses secara hukum yang berlaku. Segala pihak yang merasa dirugikan agar sesegera mungkin untuk melaporkan kejadian yang terjadi. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera bagi warga masyarakat yang melakukan tindak pidana sehingga perkara atau kejadian ini tidak terulang lagi,” papar Kapolres.

Dari hasil mediasi yang dilakukan, pihak pemangku kepentingan perwakilan dari kedua desa yang hadir bersepakat bahwa, dengan belum adanya keputusan yang sah dari Pengadilan Negeri setempat terkait penetapan tapal batas, kedua desa bersepakat untuk berdamai dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban antara kedua desa serta bersepakat untuk kembali melakukan Sasi Gereja terhadap hasil laut selama permasalahan pidana dalam konflik ini masih berproses, guna menghindari terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan mediasi yang dilakukan tersebut melibatkan, Dandim 1507/Saumlaki, Kapolres Kepulauan Tanimbar, Camat Nirunmas Gerarci Gotlif Sarwuna, Kapolsek Nirunmas IPDA Olof Batlayeri, Pjs. Danramil 1507-01/Larat, Dankie Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor, Komandan Unit Intel Kodim 1507/Saumlaki, Kepala Desa Arma Isak Yambormias bersama staf desa, Pejabat Kepala Desa Watmuri Niko Embuai bersama staf desa, Ketua Klasis Tanimbar Utara Pdt. Samy Sahulata, S.Th., Ketua Majelis Jemaat Desa Arma, Pdt. Max Betoky, S.Th., Ketua Majelis Jemaat Desa Watmuri, dan Pemangku Kepentingan lainnya dari kedua desa.

Pasukan Pengamanan yang bergerak cepat turun ke TKP mengamankan situasi konflik kedua desa terdiri dari, Personel Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku, Personel Samapta Polres Tanimbar, Personel Polsek Tanimbar Utara, Personel Koramil dan Kodim 1507/Saumlaki dan Personel Polsek Nirunmas.

Situasi Kamtibmas antara kedua desa pasca konflik dalam keadaan aman dan lancar hingga mediasi selesai dilakukan dan personil Polres Tanimbar serta TNI dan Brimob masih disiagakan untuk melakukan Patroli Cipta Kondisi diantara kedua desa. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.