Daerah Maluku 

Minimalisir Pelanggaran Kamtibmas, 15 Personel Samapta Polres KepTan Berpatroli

Saumlaki, indonesiatimur.co -Guna meminimalisir berbagai pelanggaran yang kerap terjadi sehingga dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar (KepTan) kerap melakukan kegiatan patroli di seputaran wilayah hukumnya.

Seperti halnya hari ini, Rabu (25/05/2022) pagi tadi, kegiatan berpatroli dilaksanakan oleh sebanyak 15 orang Personel Sat Samapta yang dimulai pukul 09.00 waktu setempat, setelah diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan personel, kelengkapan, serta pengecekan kendaraan patroli oleh KBO Sat Samapta, IPDA S. Matrutty.

Usai pelaksanaan apel pengecekan dan kesiapan, ke-15 personel Sat Samapta mulai bergerak melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, bahkan dilakukan dengan cara berjalan kaki menyusuri beberapa wilayah yang menjadi target patroli. Wilayah-wilayah tersebut meliputi, sepanjang jalan Desa Olilit Baru, perempatan jalan depan Toko Damai, seputaran Pasar Ngrimase, Pasar Ikan, menuju ke perempatan depan Satos, Pertokoan Yamdena Plaza, kemudian dilanjutkan ke Pertokoan Pasar Omele yang mencakup perempatan jalan Pasar Omele, dan dilanjutkan menuju areal perkantoran serta Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar dan berakhir di ruas Jalan Poros Kota Saumlaki.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan metode dialogis untuk memberi imbauan atau pesan-pesan Kamtibmas agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres KepTan. Sementara itu, beberapa indikator pelanggaran yang menjadi sasaran petroli dimaksud, yakni masyarakat pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang sengaja melawan arus lalulintas, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas kendaraan, serta melakukan pencegahan peluang bertemunya niat dan kesempatan bagi para pelaku-pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

Selain beberapa indikator tersebut, para personel juga turut melakukan pemantauan terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 agar masyarakat dapat selalu mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) untuk memutus rantai penyebarannya, serta membangun rasa simpati masyarakat terhadap Polri, bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman.

“Personel kami arahkan juga untu sempat melakukan pengaturan arus lalin, sehingga baik pengemudi lain, pejalan kaki dan lainnya bisa merasa nyaman. Kami juga mengajak masyarakat agar turut berperan aktif dalam membantu tugas-tugas kepolisian dengan cara memberikan informasi sekecil apapun tentang kejadian atau aksi-aksi yang melanggar hukum,” ungkap IPDA Matrutty. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.