APMA Kota Ambon Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penertiban Pasar Mardika
Ambon, indonesiatimur.co – Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) Kota Ambon mendukung upaya penertiban kawasan pasar Mardika oleh Pemerintah Kota (Pemkot), Jumat (23 /09/2022).
Sikap dukungan tersebut disampaikan langsung ketua APMA Alham Valleo kepada wartawan di Ambon.
Dikatakan, tertanggal 23 September 2022, Asosiasi yang dipimpinnya menerima surat Wali kota Ambon tentang larangan melakukan aktivitas dalam bentuk apapun di badan jalan dan terminal dengan nomor 300/3882/Setkot dan ditandatangani langsung Penjabat Wali kota Ambon.
Alham menegaskan, pihaknya telah bulat memberikan dukungan kepada pemerintah untuk hal-hal positif sebagaimana tertuang dalam sebaran surat dimaksud.
“Surat yang kami terima itu, bersifat pemberitahuan dari Pemerintah kota Ambon. Yang mana meminta kami dari Asosiasi dan organisasi lainnya untuk membantu melakukan penertiban,” akui Alham.
Perihal itu, pihaknya ikut serta dan memberikan imbauan kepada pedagang dibawa naungan Asosiasi untuk bisa lebih tertib sebagaimana harapan pemerintah dan semua masyarakat di kota Ambon.
“Yang kami pahami, harapan maupun keinginan tertibnya pasar ini bukan sebatas dikalangan pemerintah saja. Melainkan semua pihak termasuk masyarakat kota Ambon secara keseluruhan,” akui dia.
Penertiban pasar ini kata Alham menjadi tanggung jawab bersama, baik pedagang, pemerintah maupun pihak Asosiasi itu sendiri.
“Kami mendukung jika arah kebijakan ini merujuk pada ketertiban, keamanan dan kenyamanan. Kami mendukung,” tegas Alham.
Untuk diketahui, surat pemberitahuan tersebut selain dilayangkan kepada organisasi APMA, juga kepada IPPMA dan APKLI serta seluruh paguyuban yang aktif di wilayah Mardika.(it-02)