Ekonomi & Bisnis Maluku 

Kembangkan IKM, Pemkot Ambon Kerjasama dengan Hotel dan Restoran

Ambon indonesiatimur.co – Untuk mengembangkan promosi sentra pada Industri Kecil Menengah (IKM), Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan mitra-mitra usaha di Santika Hotel, Kamis (01/12/2022).

Mitra-mitra kerjasama tersebut adalah, Hotel Santika, Hotel The Natsepa, Gloden Palace Hotel, The City Hotel, Pasific Hotel, Manise Hotel, Kamari Hotel, Restauran Sari Gurih dan Restauran Rasa Gurih

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota katakan, penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Ambon dengan mitra usaha dalam rangka promosi dan pemaparan produk unggulan industri kecil dan menengah (IKM) dan UMKM harus bekerja sama dengan produk lain, antara lain pihak hotel dan beberapa usaha lainnya untuk mendorong peningkatan dan perluasan pemasaran produk unggulan IKM atau sebagai ajang promosi.

“Karena itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kota Ambon terus berupaya menjaga eksistensi UMKM dan IKM, dengan melakukan berbagai upaya pendampingan untuk memberikan ruang pemasaran yang cukup, dalam rangka meningkatkan kualitas produk mereka, agar semakin diminati dan dijangkau, bukan saja pada paparan lokal di kota Ambon tapi bisa juga dijangkau dengan tingkat yang lebih tinggi yaitu nasional,”jelasnya.

Dikatakannya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh IKM untuk bisa eksis dan produknya bisa merambah sampai ke luar negeri. Minimal harus memenuhi aspek legalitas ijin usaha, ijin edar BPOM dan sertifikat halal dan lain-lain.

“Oleh karena itu Pemerintah Kota Ambon akan terus siap dan terus mendorong dan mendampingi para pelaku IKM untuk memenuhi kebutuhan usaha tersebut. Satu hal yang perlu saya ingatkan kepada pelaku-pelaku IKM terutama yang baru memulai usaha, melakukan suatu usaha itu tidak mudah dan butuh kerja keras dari pengusaha itu sendiri. Karena biasanya di awal-awal usaha itu kita mengalami tantangan yang cukup berat. Di sini butuh ketangguhan, keuletan kita supaya tidak cepat menyerah. Kita harus terus membantu dan mendorong UMKM mereka yang di Kota Ambon supaya dapat terus tumbuh dan tetap eksis,”tegasnya.

Wattimena katakan, tahun depan akan ada 10.000.000 ijin halal yang akan disediakan oleh pemerintah Indonesia. Kalau kota Ambon dapat 2000 saja, itu sudah sangat luar biasa.

“Artinya bahwa banyak pelaku- pelaku industri kecil dan menengah, yang hari ini sementara berupaya memperoleh surat ijin sertifikasi halal, dan itu bisa kita fasilitasi kerjasama dengan Kementerian Agama di Kota Ambon,”ungkapnya.

Penjabat ingatkan, peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik, termasuk rumah kemasan yang ada di Passo, yang sudah siap untuk di operasionalkan untuk membantu teman-teman di IKM.

“Dalam hal membantu mereka untuk membuat kemasan yang lebih baik, lebih menarik supaya diminati oleh pembeli, salah satu wujud dari komitmen dukungan Pemerintah Kota Ambon adalah dengan diadakannya sebuah proyek perubahan. Proyek perubahan ini wajib dibuat oleh peserta Pendidikan Pelatihan tingkat 2. Semua wajib bikin proyek perubahan. Salah satunya yaitu walang IKM, wadah jualan unggulan industri kecil dan menengah di kota Ambon,”terangnya.

Karena itu dengan penandatangan kesepakatan bersama yang telah dilakukan, Penjabat ingatkan bahwa ini merupakan wujud dari implementasi walang IKM dan diberikan ruang tempat di beberapa hotel dan restoran.

“Jadi yang sudah bertandatangan di kesepakatan kerjasama itu, dipersilahkan memasukkan produk mereka ke sana, dan difasilitasi oleh hotel dan restoran. Silahkan jual di situ. Tentunya secara teknis itu akan diatur antara pelaku IKM itu sendiri dengan pengusaha hotel dan restoran. Saya meminta dukungan dari seluruh pengusaha hotel dan restoran untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM dan IKM untuk menjual produk mereka atau memajang produk mereka pada seluruh hotel dan restoran di kota ambon,”pintanya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.