Daerah Maluku 

Tanggap Darurat Kebakaran Lorong Tahu Berakhir

Ambon, indonesiatimur.co – Setelah lebih dari 15 hari musibah kebakaran yang terjadi Lorong Tahu, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang terjadi Jumat (09/12/2022) lalu, maka masa tanggap darurat resmi berakhir. Dengan demikian, Pemerintah Kota Ambon tidak lagi mengurusi ratusan kepala kepala keluarga yang selama hidup ditenda-tenda pengungsian itu.

Menurut Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI, maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku, terkait nasib para pengungsi kebakaran tersebut.

“Setelah kita koordinasi dengan Kementrian Sosial dan lain termasuk Pemerintah pusat dan BNPB, maka kebakaran yang disebabkan karena kelalaian dan bukan karena kegagalan teknologi ini tidak lagi diberikan stimulan. Apalagi sudah sampai pada tahap akhir di mana kepada seluruh pengungsi yang kos-kosan kemudian lapak-lapak terbakar sudah diberikan bantuan,”jelasnya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (04/01/2023).

Dikatakannya, dalam masa tanggap darurat yang berlangsung selama 15 itu, Pemerintah telah memberikan sejumlah bantuan, termasuk peralatan masak dan sembako.

“Dengan berakhirnya masa tanggap darurat itu, maka tanggungjawab Pemerintah selesai dan mereka mengurus dirinya sendiri, karena kita sudah memenuhi kewajiban kita, sebab itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tandasnya.

Penjabat ungkapkan, Pemerintah Kota Ambon sudah tidak lagi bertanggungjawab terhadap kehidupan mereka kedepan.
“Kemudian khusus mereka rumahnya terbakar di atas 10 unit itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, kalau di atas 30 unit, kewenangan Pemerintah Pusat. Saya sudah minta untuk Kadis Sosial dan BPBD Kota Ambon, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, untuk menangani mereka yang rumahnya terbakar,”jelasnya.

Disinggung soal para pedagang yang lapak-lapak jualan  terbakar, Wattimena mengaku, hal itu juga bukan tanggungjawab Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Ambon.

“Mereka punya lapak-lapak nanti seperti apa ? Itu diluar tanggungjawab kita, dan menjadi tanggungjawab mereka. Artinya mereka akan mendirikan lapak-lapak mereka sendiri, dan silahkan berkoordinasi dengan pemilik lahan. Lahan itu milik Pemerintah Provinsi, jadi silahkan mereka berkoordinasi Pemerintah Provinsi,”terangnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.