Daerah Maluku 

Total Kerugian Akibat Bencana 1 Agustus di Ambon Capai Rp224 M

AMBON – Ibu Kota Provinsi Maluku yakni Kota Ambon mengalami kerugian mencapai Rp 224,20 milyar atau tepatnya Rp224.208.000.000,-, akibat bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang melanda kota tersebut pada 1 Agustus 2012, lalu.

Demikian disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (14/8).

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengusulkan kerugian tersebut kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), guna bisa ditindaklanjuti dengan bantuan penanganan.

Besarnya kerugian yang dialami itu, diklasifikasikan berdasarkan beberapa kategori yakni kerusakan pemukiman warga sebesar Rp34,123 milyar, prasarana lingkungan Rp28,20 milyar, infrastuktur tarnsportasi berupa jalan dan jembatan Rp95.40 milyar, air dan sanitasi Rp7 Milyar, sarana kesehatan Rp350 juta, sarana pendidikan Rp7,48 milyar dan sarana keagaman Rp350 juta.

“Banjir dan tanah longsor tanggal 1 Agustus 2012 lalu mengakibatkan sebanyak 1.328 rumah mengalami kerusakan. Perinciannya 209 rumah rusak berat, 664 rumah rusak sedang dan 455 rumah rusak ringan. Selain itu juga terdapat 201 unit rumah di lima kecamatan (Nusaniwe, Sirimau, Baguala, Teluk Ambon dan Leitimur Selatan) terancam rusak. Sedangkan fasilitas umum lainnya seperti talud penahan tanah permukiman yang rusak sebanyak 82 titik, talud sungai 16 titik, bahu jalan 9 titik, serta tiga jembatan,” beber Walikota.

Sehubungan dengan penanganan tersebut, lanjutnya, tim dari BNPB akan tiba di Kota Ambon, Rabu (15/8), dan langsung melakukan verifikasi. Selanjutnya, dari hasil verifikasi tersebut baru ditentukan besarnya kucuran dana bantuan untuk proses penanganan pasca bencana banjir dan tanah longsor. Tim verifikasi BNPB tersebut, lanjutnya, dipimpin oleh Deputi Tanggap Darurat BNPB, Dody Ruswandy, yang secara langsung juga akan melakukan eksekusi penanganan tanggap darurat setelah meninjau lokasi bencana.

“Eksekusi tanggap darurat bisa berupa penanganan bantuan bagi warga yang terkena bencana. Terutama untuk berbagai kebutuhan hidup masyarakat korban bencana dan penanganan daurat terhadap talud-talud penahan air serta talud penahan tanah. Ini sangat penting mendapat prioritas penanganan, sebab yang dikhawatirkan saat hujan tiba maka banjir maupun tanah longsor akan kembali terjadi,” tandasnya.

Terlepas dari itu, Walikota menambahkan, penyaluran bantuan tanggap darurat yang menjadi kewenangan pemerintah untuk penanganan korban bencana 1 Agustus 2012, lalu, telah berakhir pada 14 Agustus 2012. Hal ini berdasarkan pada instruksi Gubernur Maluku, yang menginsyaratkan bahwa bantuan tanggap darurat tersebut harus dihentikan pada hari ke-14 setelah terjadinya bencana.

Namun secara khusus untuk warga kota yang terkena musibah dan bencana, khususnya orang-orang yang masih tinggal di lokasi-lokasi pengungsian, Pemkot Ambon tidak akan menutup mata dan tetap akan memberikan perhatian penuh.

“Terhitung sejak 14 Agustus 2012, bantuan tanggap darurat sudah dihentikan. Tetapi kita tetap memberikan perhatian kepada para korban, sebab masih banyak warga yang tinggal di lokasi-lokasi pengungsian. Sampai saat ini kurang lebih terdapat 898 KK atau 3.810 jiwa yang mendiami 18 lokasi pengungsian di lima kecamatan. Dapur umum tetap masih jalan, sehingga kebutuhan para pengungsi dapat terpenuhi,” jelasnya.

Dirinya mengaku, jumlah pengungsi pasca bencana 1 Agustus, lalu, mulai berkurang. Yang mana, berdasarkan data yang berhasil diperoleh pada hari pertama terjadi bencana alam banjir dan tanah longsor, jumlah warga yang mengungsi akibat rumah rusak dan tergenang banjir mencapai 12 ribu orang. Tetapi saat ini hanya tersis 3.810 jiwa.

“Sampai sekarang Pemkot Ambon bersama dengan aparat TNI/Polri dan masyarakat akan terus membersihkan lingkungan warga, sehingga secepatnya rumah warga bisa ditempati kembali,” tutup Walikota. [IL]

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.