Daerah Maluku 

UPBU Kelas III Mathilda Batlayeri dan Kejari KKT Teken MoU Bidang DATUN

Saumlaki, indonesiatimur.co
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kejari KKT) bersama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Mathilda Batlayeri Saumlaki, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Kerjasama antara dua institusi tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah MoU oleh Kepala Kantor UPBU Kelas III Mathilda Batlayeri Saumlaki Ahkmad Romi, S.T., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KKT Dadi Wahyudi, S.H., M.H., yang berlangsung di Kantor Kejari setempat, Kamis (30/03/2023).

Kepala Bandara Akhmad Romi dalam sambutannya menyebutkan, peran Kejari sebagai Pengacara Negara dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi pihaknya guna meminimalisir potensi masalah hukum yang dapat digugat oleh berbagai pihak.

“Sebagaimana yang kita ketahui, Kejaksaan juga berperan sebagai Pengacara Negara, sehingga kami dari pihak Bandara sudah seharusnya memohon bantuan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri bilamana terjadi masalah-masalah perdata yang menimpa bandara dan bilamana terjadi masalah-masalah Tata Usaha Negara yang naik ke meja hukum,” ujar Romi.

Dikatakan, maksud dari Perjanjian Kerjasama ini adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dan sebagai bentuk antisipasi atau upaya preventif munculnya masalah hukum yang akan dihadapi oleh pihak bandara.

Ia menjelaskan, tujuan dari penandatanganan MoU dimaksud adalah untuk melindungi dan membela
kepentingan hak-hak hukum bandara dari permasalahan hukum DATUN dengan cara bermitra dengan pihak lain untuk mewakilinya, baik di dalam maupun di luar pengadilan. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.