Keamanan Maluku 

Kapolsek Wermaktian Rangkul 50 Paslon Nikah Pada Giat Jumat Curhat

Saumlaki, indonesiatimur.co
Kegiatan ‘Jumat Curhat’ atau biasa disebut dengan istilah ‘Polisi Keselibur’ oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang berarti ‘Polisi Sahabat Masyarakat’, kerap dilakukan para Aparatur Penegak Hukum ini dan selalu melibatkan atau merangkul seluruh elemen masyarakat untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi berupa usul, saran, masukan, hingga kritikan tentang tugas dan tanggungjawab Kepolisian di dalam masyarakat.

Uniknya, kegiatan Jumat Curhat yang digelar institusi Kepolisian Sektor (Polsek) Wermaktian kali ini adalah dengan merangkul sebanyak 50 orang warga masyarakat di kecamatan setempat yang berstatus pasangan calon (paslon) yang siap untuk menikah.

Giat untuk saling mengungkapkan curhatan hati antara pihak Aparat Kepolisian dengan warga masyarakat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Wermaktian, IPTU Lucky Kora, S.H., yang bertempat di Gedung Gereja Eirene Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM), Desa Seira, Kecamatan Wermaktian, KKT, Provinsi Maluku, Jumat (31/03/2023).

Mengawali sambutannya dalam giat dimaksud, Kapolsek memberikan pengarahan yang berkaitan dengan berbagai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap terjadi di dalam masyarakat. Sebagai Pimpinan Polsek, ia berujar bahwa dirinya berkesempatan memilih para Paslon Nikah untuk mengikuti giat dimaksud agar para Paslon Nikah dapat mengerti dan memahami berbagai macam penyebab yang dapat memicu terjadinya tindakan KDRT serta cara menghindarinya.

Dijelaskan Kapolsek, KDRT sendiri adalah kekerasan yang terjadi dalam kehidupan berumah tangga, entah berada dalam keadaan sudah kawin atau menikah maupun hanya sebatas kumpul kebo. KDRT umumnya dilakukan di antara orang yang sudah memiliki hubungan kekeluargaan dan umumnya terjadi pada suami-istri sah atau pasangan serumah. Kekerasan ini juga dapat menimpa anak, orang tua, atau lanjut usia, dapat berupa kekerasan fisik maupun verbal serta dilatarbelakangi oleh emosi, masalah ekonomi, pertentangan agama, ataupun seks. Kekerasan dapat memiliki tingkatan mulai dari yang ringan hingga berat seperti pemukulan, pencekikan, atau bahkan berujung kematian.

Untuk itu, Kapolsek kemudian mengajak para Paslon Nikah ini untuk selalu menjaga keharmonisan keluarga serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dimulai dari kehidupan berumah tangga, lingkungan sekitar, maupun lebih luasnya pada desa sendiri.

“Mari bersama-sama membantu pihak Kepolisian dari lingkungan yang paling terkecil yakni keluarga, desa, dan sampai kecamatan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pinta Kapolsek yang kemudian memberikan kesempatan kepada para Paslon Nikah yang hadir untuk memberikan usul dan saran terkait pelaksanaan tugas Polri.

Dalam kesempatan itu, salah seorang warga atas nama Mega Matrutty berterima kasih kepada pihak Polsek yang telah menyempatkan waktu untuk dapat hadir memberikan pengarahan yang sangat bermakna kepada para pasangan yang akan menikah. Ia kemudian mengusulkan kepada Kapolsek untuk selalu melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di sekitar desa hingga mencakup wilayah Kecamatan Wermaktian.

“Mewakili warga di sini, saya meminta Kepada Kapolsek agar selalu dan sering tingkatkan patroli guna mencegah terjadinya gangguan keamanan, sehingga wilayah desa maupun wilayah kecamatan selalu berada dalam kondisi aman dan tenteram,” ujar Mega.

Selanjutnya Yusuf Lasuatbebun juga sempat mengatakan bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada kapolsek yang selama ini menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada 5 Desa yang berada di wilayah hukum Polsek Wermaktian ini.

“Saya meminta agar Bapak Kapolsek dapat membantu masyarakat dalam mengatur jalannya transportasi laut, yang lebih khusus di Pelabuhan Sementara Loklota,” pinta Yusuf.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Wermaktian menyampaikan kepada para Paslon Nikah agar memperhatikan tugas Polri, karena Polri perlu dukungan dari semua pihak untuk menjaga kestabilan situasi kamtibmas di Kecamatan Wermaktian.

“Pemeliharaan keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita semua yang dimulai dari keluarga, RT, RW, lingkungan, desa, hingga pada kecamatan. Mari kita bekerja sama untuk ciptakan dan pelihara situasi yang aman,” pungkas Kapolsek.

Selanjutnya Kapolsek mengatakan bahwa berkaitan dengan Pelabuhan Sementra Loklota, pihaknya akan membantu dengan mengumpulkan masyarakat untuk melakukan pekerjaan pelebaran pada daerah Pelabuhan Alternatif Loklota. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.