Keamanan Maluku 

Tragis! Diduga Putus Asa Anaknya Dibui, Janji Bapak Abraham Gantung Diri Ditepati

Saumlaki, indonesiatimur.co
Dugaan mengakhiri hidupnya dengan cara ‘gantung diri”, seorang bapak rumah tangga menepati janjinya untuk bunuh diri. Tindakan tersebut dilakukan korban,  bapak Abraham Belwawin (54), yang adalah warga Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, Jumat (05/05/2023).

Terhadap kejadian tragis tersebut, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Nirunmas, dengan sigap melakukan pengamanan dan penanganan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang adalah rumah korban sendiri.

Sesuai keterangan yang diterima indonesiatimur.co dari pihak Polsek setempat, korban ditemukan oleh tetangganya sendiri telah tewas gantung diri tepat di ambang pintu rumah milik korban, sekira pukul 05.50 WIT.

Dari penjelasan saksi mata, MF (47), pagi-pagi benar dirinya bangun tidur dan membuka pintu rumahnya hendak keluar namun dirinya kaget melihat bapak Abraham (Korban) dengan posisi berdiri di depan pintu rumahnya yang tepat bersebelahan dengan rumah saksi. Dianggap biasa dan belum mengetahui kondisi sebenarnya dari korban, saksi bahkan menyapa dan sempat bertanya kepada korban yang sedianya sudah tidak bernyawa.

“Om Gandong (panggilan sehari-hari dari Korban), ada badiri kah ada bikin apa nih?,” ucap Saksi MF mengulang kalimatnya kepada Personel Polsek Nirunmas.

Lantaran takut karena sapaan dan pertanyaan dari Saksi MF tidak dijawab, dirinya kemudian memanggil anak perempuannya FT (23) untuk meminta anaknya tersebut agar memastikan kondisi korban karena dirinya mulai khawatir bahwa korban kemungkinan telah gantung diri lantaran posisi Korban sendiri juga tidak merespon dan agak terlihat tidak biasa.

“Nona, mari dolo. Coba lihat Om Gandong ada buat apa itu. Jangan sampe antua gantung diri!,” terang Saksi MF kepada Anggota Polsek.

Mendengar panggilan dari ibunya, FT lansung keluar rumah dan melihat korban yang sementara tergantung dari kejauhan, dan setelah memanggil nama Korban dari kejahuan sebanyak 3 kali tapi tidak ada respon dari korban, maka saksi MF menyuruh anaknya untuk memanggil GH (37) dan memberitahukan penemuan tersebut sehingga GH langsung bergegas melihat korban dari kejauhan dan ternyata Korban benar sudah tewas gantung diri.

Melihat kejadian tragis itu, GH langsung berlari ke perempatan jalan desa dan berteriak dengan suara nyaring meminta pertolongan warga desa lainnya sehingga warga desa mulai berdatangan ke rumah korban, dan kemudian Sekretaris Desa Tutukembong, Luis Hurit, yang juga sudah berada di rumah korban, langsung memerintahkan salah seorang warga desa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Nirunmas.

Setelah menerima laporan tentang adanya warga Desa Tutukembong yang meninggal dunia akibat gantung diri, pihak Polsek Nirunmas langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk selanjutnya mengamankan TKP, melihat dan menurunkan jenazah Korban, membuat laporan, serta berkoordinasi dengan pihak medis untuk melakukan Visum et Repertum.

Adapun hasil penyelidikan yang diperoleh media ini dari pihak Polsek Nirunmas bahwa anak korban atas nama Adonia Belwawin sempat menjelaskan kemungkinan ayahnya (korban) merasa terbeban dengan kehidupan keluarga, dikarenakan anak kandung korban, (kakak kandung Adonia) YB yang adalah tulang punggung keluarga, saat ini sementara telah menjalani hukuman badan (kurungan) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Saumlaki selama 14 Tahun 6 Bulan (sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Kelas II Saumlaki).

Dalam keterangannya, anak korban juga katakan bahwa ayahnya juga pernah menyampaikan kepada dirinya bahwa jika kakaknya YB masuk penjara, maka ayahnya akan melakukan bunuh diri.

“Bapak pernah bilang bahwa kalau kakak masuk penjara, bapak akan bunuh diri. Itu dikatakan beliau dua kali tapi kami pikir hanya sekedar pelampiasan kekecewaan beliau,” sesal anak korban, Adonia Belwawin.

Dari kejadian tersebut, pihak keluarga Korban menyatakan bahwa menerima hal itu dengan lapang dada dan menyatakan bahwa musibah yang terjadi adalah benar-benar murni bunuh diri, dan bukan suatu tindakan pidana.

Hingga berita ini dirilis, terhadap korban telah dilakukan Visum oleh Tim Medis Puskesmas Tutukembong, akan tetapi hasil Visum belum disampaikan pihak Puskesmas. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.