Daerah Maluku 

Personel Polsek Tanut Lakukan Evakuasi Temuan Jenazah Oleh Warga

Ambon, indonesiatimur.co – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut) bergerak cepat, guna melakukan tindakan Kepolisian terhadap laporan warga tentang penemuan sesosok mayat laki-laki berinisial BY (63), asal Desa Watidal, Kecamatan Tanut, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KepTan), Senin (11/07/2022), pukul 10.19 waktu setempat.

Sesuai informasi yang diterima indonesiatimur.co, pihak Polsek mendapat laporan dari pelapor berinisial YY yang adalah anak kandung dari korban sendiri, dimana dirinya bersama beberapa warga (saksi) lainnya berinisial S, DL, dan HY sempat melakukan pencarian keberadaan korban yang merupakan ayahnya lantaran sudah selama dua hari tak kunjung pulang ke rumah di Desa Watidal, sehingga ketika ditemukan oleh YY dan beberapa saksi lainnya, ayahnya sudah dalam keadaan tak bernyawa di dalam semak-semak lokasi Warsengal, Desa Ritabel, Kecamatan Tanut.

Kapolsek Tanut IPTU J. Samponu, saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan, berdasarkan hasil laporan yang didapat dari pelapor, personelnya kemudian merespon cepat dengan melakukan tindakan Kepolisian untuk turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan mayat korban beserta sejumlah barang bukti yang berada bersama korban, serta mengevakuasi korban menuju RSUD dr. Anaktototi Larat untuk selanjutnya dilakukan Visum et Repertum (VER) guna mengetahui kondisi dan penyebab kematian korban, disertai dengan pengambilan keterangan dari para saksi oleh petugas.

“Berdasarkan laporan itu, para personel kami segera merespon dengan turun langsung ke TKP, guna melakukan pengamanan serta evakuasi korban ke RSUD Anaktototi untuk lakukan VER serta ambil keterangan dari saksi yang temukan korban,” ujar Kapolsek.

Menurut keterangan dari beberapa saksi serta anak korban yang berinisial YY bahwa lantaran korban tak kunjung pulang selama dua hari, YY kemudian berinisiatif bersama para saksi lainnya untuk melakukan pencarian. Saat pencarian terhadap keberadaan ayahnya, YY sempat bertemu dengan seseorang yang berinisial BL yang diketahui sempat memboncengi ayahnya dengan motor dua hari yang lalu, sehingga YY sempat menanyakan dimana lokasi terakhir ayahnya (korban) diantar dan diturunkan oleh BL.

“Kemarin kasih turun bapak dimana?,” tiru anak korban bertanya saat itu kepada BL yang diketahui sempat memboncengi ayahnya terakhir kali.

Mendapati pertanyaan dari YY yang adalah anak korban, BL kemudian menjawab lokasi terakhir dirinya menurunkan korban, bahwa ayahnya sempat diturunkan di sekitar lokasi Warsengal, tepat di depan rumah Pak Josep, sesuai permintannya sendiri sehingga BL kemudian menuruti keinginan dari korban.

“Kasih turun di Warsengal di depan rumah bapak Josep,” jawab BL.

Mendapat jawaban dari BL, anak korban kemudian bersama ketiga orang saksi lainnya yang telah disebutkan, melanjutkan pencarian terhadap korban pada lokasi Warsengal yang disebutkan oleh BL. Kurang lebih satu jam melakukan pencarian di lokasi dimaksud, saksi lainnya, yakni S sempat mengajak YY dan saksi lainnya untuk melakukan pencarian di sekitar lokasi sumur. Namun belum sempat sampai di sumur yang dimaksud, saksi S kemudian melihat kaki korban di dalam semak-semak dan saksi S secara spontan berteriak bahwa dirinya telah menemukan kaki korban.

“Ini antua punya kaki sudah!,” teriak S menirukan saat dirinya pertama kali melihat kaki korban di dalam semak-semak.

Mendengar teriakan saksi S, anak korban dan dua saksi lainnya langsung berlari menuju sumber suara dan keempatnya sontak mendapati mayat korban yang sementara terbaring dengan kondisi sudah tidak bernyawa di dalam semak-semak.

Setelah keempatnya melihat kondisi mayat korban, saksi S kemudian sempat melarang ketiga rekannya untuk menyentuh mayat korban sebelum melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian di Polsek setempat dan petugas tiba di lokasi.

Tak berselang lama, anak korban sendiri kemudian langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polsek, sementara para saksi lainnya menunggu di lokasi TKP sambil menjaga mayat korban.

Selanjutnya Kapolsek menjelaskan, dengan mengantongi hasil VER dari pihak Medis, personelnya kemudian mengundang pihak keluarga korban bersama pihak Medis untuk memberikan penjelasan resmi kepada pihak keluarga korban, terkait kondisi dan penyebab kematian korban, yang mana terhadap hasil VER tersebut menyatakan bahwa korban ditemukan sudah dalam kondisi mulai membusuk karena diperkirakan telah meninggal selama kurang lebih 48 jam, hingga kulit korban sudah mulai terkelupas.

Dalam penjelasan tersebut juga disampaikan bahwa, terhadap tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benturan benda keras, namun hanya beberapa luka lecet akibat terkena ranting kayu dan akibat korban tertidur di atas batu kerikil.

“Terhadap penjelasan resmi yang disampaikan oleh personel kami bersama pihak Medis, keluarga korban kemudian bersedia menerima dengan ikhlas kematian korban dan membuat pernyataan untuk tidak melakukan proses hukum atas kematian korban, serta menerima jenazah korban untuk disemayamkan dan dimakamkan secara baik,” sambung Kapolsek.

Selain itu, dari tubuh korban petugas juga menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti yang merupakan barang milik korban, diantaranya 1 (satu) pasang sendal, 1 (satu) buah HP merk Nokia, 1 (satu) buah topi warna hitam, 1 (satu) bungkus Rokok Surya, uang tunai sebesar Rp 1.085.000 (satu juta delapan puluh lima ribu rupiah), pakaian korban dan 1 (satu) buah rim atau ikat pinggang.

“Berdasarkan keterangan yang juga berhasil diperoleh oleh personel kami sesuai keterangan beberapa saksi, korban sudah kurang kebih satu bulan mengkonsumsi obat jenis Paramex sebanyak satu strip per hari, akibat sakit kepala yang dideritanya,” tutup Kapolsek. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.