Kapolres Kepulauan Tanimbar Ikut Kibarkan Satu Dari 10 Juta Bendera Merah Putih
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Gerakan Pembagian dan Pemasangan 10 Juta Bendera Merah Putih sekaligus Pencanangan Gerakan Pangan Murah yang digelar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., yang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Tanimbar Ny. Anjarie Umar, S.Sos.
Hal itu berarti, orang nomor satu di Institusi Polres Kepulauan Tanimbar ini, turut andil menjadi salah satu dari 10 Ribu pengibar Bendera Merah Putih yang tengah dicanangkan Pemerintah dalam rangka menyambut Peringatan Kemerdekaan ke-78 Bangsa Indonesia di tahun 2023 ini.
Kegiatan tersebut berpusat di Jl. Ir. Soekarno Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, KKT, Maluku, tepatnya di depan Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Sabtu (05/08/2023) pagi tadi.
Sebelum Pembagian dan Pengibaran Bendera Merah Putih serta Pencanangan Gerakan Pangan Murah dimulai, diawali dengan Jalan Santai bersama melalui Rute Start dari depan Kantor Bupati melewati sepanjang jalan Ir. Soekarno, putar balik di depan Kantor Pengadilan Negeri Kelas II Saumlaki hingga finish kembali di depan Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, dan selanjutnya dilanjutkan dengan Senam Bersama.
Melalui sambutannya, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Gerakan Pangan Murah dan Pencanangan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di hari ini, karena bertepatan dengan penyemarakan HUT Kemerdekaan RI ke-78.
“Melalu amanah Konstitusi, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan menyebutkan bahwa Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap Rakyat Indonesia dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional,” ungkap Penjabat Bupati.
Ia berharap kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan (sustanable) melalui koordinasi, konsultasi, dan kolaborasi dengan semua Pemangku Kepentingan guna menekan inflasi bahan pangan di KKT, serta dapat memberi kontribusi positif untuk mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau.
Bersamaan dengan Gerakan Pangan Murah, giat pencanangan Pembagian dan Pemasangan 10 Juta Bendera Merah Putih pun dilaksanakan hari ini sebagai implementasi terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023, yang telah dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2023 dan akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2023.
“Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu Bangsa. Oleh karena itu, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini bertujuan untuk menggugah kembali rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat Nasionalisme untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.
Dikatakan, jumlah Bendera Merah Putih yang akan dibagikan dalam kegiatan pencanangan ini sebanyak 1.500 buah dan akan terus digalang dari berbagai pihak untuk dibagikan kepada masyarakat sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023.
Turut hadir dalam giat dimaksud, selain Penjabat Bupati dan Kapolres beserta Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Tanimbar, juga turut dihadiri oleh Danlanal Saumlaki Letkol Laut (P) Andi Kristanto, M.Tr.Hanla, Dansatrad 245/Saumlaki Letkol (Lek) Nur Sahid, Dandim 1507/Saumlaki Letkol Infanteri Hendra Suryaningrat, S.Sos., Danlanud Ignatius Dewanto Letkol Pom Fernando Efendi, S.Kom, M.I.Pol., Danyonif 734/SNS Letkol Infanteri Efran Tri Hernowo, S.I.P., Kepala Kejaksaan Negeri KKT Dedi Wahyudi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki Tri Wahyudi, S.H., M.H., Plt. Sekda KKT Drs. Jems Joseph Kelwulan, M.Si., Danki 3 Yon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku AKP Agustinus Lainata, S.Sos., M.H., para Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMD dan BUMN, Tokoh Umat Beragama, Organisasi Perempuan, ASN, dan Tamu Undangan lainnya. (it-03)