Sekda Maluku Akui, Pemprov Telah Usulkan 3 Calon Pengganti Penjabat Bupati Tanimbar

Ambon, indonesiatimur.co
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadali Ie, mengatakan, pasca ditetapkannya Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM., sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif tahun 2020 di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah mengusulkan 3 nama calon untuk menduduki jabatan penjabat bupati di daerah itu.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Maluku ini dalam kesempatannya saat ditemui wartawan indonesiatimur.co, Kamis (16/11/2023) di Swiss-Belhotel Ambon.

Dirinya menjelaskan, pengusulan 3 nama pengganti Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar tersebut telah diajukan sejak 2 Minggu lalu dan saat ini tinggal menunggu hasil dari Tim Penilai Akhir.

Diungkapkan, pengusulan nama-nama calon pengganti Penjabat Bupati Tanimbar ini berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada tanggal 4 April 2023 yang isinya menjelaskan bahwa apabila ada penetapan tersangka, maka segera diusulkan pengganti.

“Oleh karena itu, Pemprov Maluku telah menindaklanjuti dengan mengusulkan tiga nama ke Kemendagri untuk ditetapkan sebagai Penjabat Bupati KKT,” ujar Sekda. (it-03)