Pererat Tali Silaturahmi dan Persaudaraan, Kumham Maluku Gelar Buka Puasa Bersama

Ambon, indonesiatimur.co – Pererat tali silaturahmi dan persaudaraan di bulan suci Ramadan, Majelis Taklim Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar buka puasa bersama dengan mengundang persekutuan Kristen dan Ustadz Fatur Rahman yang memberikan tauziah menjelang buka puasa bersama di Aula lt.4 Kantor Wilayah, Kamis (28/03/2024).

“Semoga Tuhan yang maha kuasa memberikan rahmat dan ampunan-Nya kepada kita semua, dan memperkuat tali silaturahim serta persaudaraan kita,” kata Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya.

Hendro menekankan bahwa momen buka bersama bukan hanya sekadar makan bersama, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

“Marilah kita jadikan momen ini untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, yang pada akhirnya nanti dapat menjadi sebuah pahala bagi kita semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil berharap acara ini menjadi momentum untuk saling mengenal dan memperkuat jalinan persaudaraan, terutama setelah dua tahun vakum karena pandemi.

“Setelah tahun-tahun sebelumnya kita tidak bisa mengadakan acara semacam ini karena pandemi, kita patut berbahagia bisa berkumpul bersama dalam acara buka bersama ini,” lanjutnya.

Hendro mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan acara ini sebagai ajang untuk saling berbagi dan memberikan kontribusi positif bagi orang lain seperti berbagi takjil di sore sebelum pelaksanaan buka puasa bersama ini.

“Semoga dengan semangat kebersamaan yang kita bangun di acara ini, kita bisa memberikan dampak positif yang lebih besar lagi bagi lingkungan sekitar. Semoga kita bisa mengadakan kegiatan-kegiatan sosial serupa di lain waktu,” tutup Hendro.

Selain acara buka puasa bersama, dalam kesempatan ini juga dilangsungkan pelepasan Kabid Hukum Mezak A. Batlajery yang memasuki masa purna bakti.

Dalam pesan dan kesannya, Mezak berpesan kepada seluruh sahabat dan kerabat untuk menjaga tali silaturahmi, dirinya berceritra bahwa dirinya merasa bersyukur menjadi bagian dari Kanwil Kemenkumham Maluku dari awal mengemban karir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hinggi Purna Bhakti diusia 58 Tahun dengan masa kerja kurang-lebih 32 Tahun. (it-02)