Polsek Amahai Inisiasi Deklarasi Damai 4 Negeri
Ambon, indonesiatimur.co – Polsek Amahai inisiatif pertemuan 4 Negeri di Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (28/03/2023) sekaligus melakukan deklarasi damai.
Deklarasi damai disampaikan dalam pertemuan bersama Latupati dan empat negeri adat yakni Amahai, Rutah, Sepa dan Tamilouw.
Pertemuan dengan tema “Melalui pertemuan bersama tokoh-tokoh adat negeri Amahai, Rutah,Sepa dan Tamilouw serta pemerintah dan aparat keamanan kita ciptakan situasi yang aman dan harmonis di Kecamatan Amahai Kabupaten Malteng” di
pusatkan di Balai Kantor Negeri Rutah, Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng.
Dalam pernyataan deklarasi damai, yang berbunyi ” Kami tokoh-tokoh adat negeri Amahai, Rutah Sepa dan Tamilouw siap membantu pemerintah dan aparat kemanan dalam menjaga serta memelihara Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah”.
Pertemuan dan sekaligus deklarasi damai ini guna menyikapi situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Maluku Tengah, serta meredam situasi pasca aksi ricuh selesai perhitungan suara di KPUD Malteng, yang berimbas pada aksi palang jalan antar keempat negeri adat tersebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Latupati Maluku Tengah, Muhammad Jen Amahoru, Wakapolsek Amahai Iptu Yongki Silawane. Sementara itu tokoh-tokoh negeri adat Raja Negeri Tamilouw Upu Sukardi Tomagola, Pejabat Negeri Rutah Efendi R Latuconsina, Sekertaris Pemerintah negeri Sepa Bapak Abdullah Sopalattu dan Saniri negeri Amahai Sernik Lernaya.
Wakil ketua Latupati Malteng, Muhammad Jen Amahoru dalam himbauannya mengajak menjaga dan pertahankan kerukunan hidup orang basudara negeri-negeri adat yang berada di kecamatan Amahai ini supaya tetap aman dan damai.
“Apabila ada permsalahan antar negeri di kecamatan Amahai, mari kita sebagai tokoh di negeri secepatnya dapat menyelesaikan dengan baik dan tuntas agar tidak berlarut larut sehingga dapat berimbas ke arah yang lebih besar,” ajaknya.
Menurutnya, pasca aksi ricuh yang berimbas pada aksi palang jalan, karena itu pererat kembali hubungan silahturahmi yang harmonis dan toleransi antar umat beragama, karena saat ini telah memasuki perayaan paskah dan kedepan kita akan merayakan hari raya Idhul Fitri 1445 H.
“Semoga dapat berjalan dengan aman dan damai. Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada segenap Raja-raja dan saniri atau staf negeri atas peranan yang sudah dilakukan selama ini, demi negeri yang aman damai dan rukun,” ungkapnya.
Sementara itu Wakapolsek Amahai IPTU Yongki Silawane, juga menyampaikan terima kasih kepada Negeri-negeri yang telah datang untuk hadir di Balai Desa Rutah. Dia juga berterimakasih kepada pejabat desa Rutah, Efendi R. Latuconsina yang telah memberikan dukungan dengan menyiapkan tempat dan ruang dalam memperlancar kegiatan ini.
“Kita menjaga Kamtibmas dalam bulan ramadhan sampai nanti pada lebaran Idul fitri, demi negeri-negeri di kecamatan Amahai agar tetap aman dan damai. Saya berharap semua negeri juga dapat membantu dan mengambil peran, untuk menjaga dan membina masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dan terhasut dengan kepentingan oknum atau kelompok tertentu yang dapat berdampak pada konflik antar negeri, seperti yang terjadi pasca perhitungan suara di KPUD Malteng beberapa waktu lalu,” harapnya.
Baginya salah paham yang berujung pada aksi pemalangan jalan baik antara Amahai dan Tamilouw, maupun Rutah dengan Sepa, dijadikan sebagai pelajaran berharga agar tidak terulang kembali. Dirinya merespon baik negeri-negeri yang langsung cepat dalam menanggapi permasalahan tersebut, sehingga kejadian itu tidak berlarut larut dan berimbas pada aksi yang lebih besar.
“Untuk itu kami aparat kemanan dari Polsek Amahai menghimbau, setiap permasalahan agar dapat diselesaikan bersama kompenen negeri dan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Harapan kami agar kedepan jangan lagi ada aksi tutup jalan, karena jalan raya merupakan fasilitas umum milik negara yang diperuntuhkan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Apabila aksi tutup jalan terus terjadi, maka akan berdampak pada negeri atau desa lain, sehingga aktifitas masyarakat pada umumnya ikut terganggu,” harapnya.
Wakapolsek menambahkan, SOP tindakan dalam kepolisian adalah tindakan Preemtif (pembinaan) , pereventiv (peringatan) dan reperesif (Penegakan Hukum).
Menyikapi hal itu perwakilan negeri adat, Sekretaris pemerintahan negeri Sepa, Abdullah Sopalattu mengungkapkan, untuk antisipasi lebaran, agar semua pihak bisa menyampaian info bahwa mendekati lebaran sering adanya anak-anak muda yang mengkonsumsi miras dan dikhawatirkan akan berimbas pada gangguan Kamtibmas yang berpotensi terjadinya konflik.
Sementara itu perwakilan tokoh agama dari desa Rutah, Idris Latarissa menambahkan agar di setiap negeri semuanya harus komitmen, bersama menjaga agar kemanan negeri tetap terjaga sampai keluar negeri/desa.
“Hilangkan ego dan fanatisme negeri yang sempit, karena hubungan emosional antar negeri itu selalu ada atas dasar perkawinan dengan negeri-negeri tetangga selalu terjadi,” ajaknya.
Iapun juga meminta agar penegakan peraturan negeri (Perneg) dan perturan antar negeri yang mengikat dengan sanksi, sehingga anak-anak negeri tidak seenaknya melakukan pelanggaran yang berdampak pada gangguan antar negeri di kecamatan Amahai.
“Apabila aturan ini dijalankan maka terciptalah kemanan yang aman dan harmonis di stiap negeri/desa,” ujarnya.(it-02)