Hukum Maluku 

Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Kadiv Administrasi Kumham Maluku Berikan Penguatan kepada Verifikator

Ambon, indonesiatimur.co – Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Maluku memasuki tahap akhir. Mengantisipasi penutupan pendaftaran yang akan dilaksanakan malam ini, Selasa (10/09/2024), Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Muh. Akram memantau langsung proses verifikasi berkas para pelamar formasi Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).

Dalam rapat koordinasi yang digelar, Akram mengungkapkan bahwa tingginya minat masyarakat Maluku untuk menjadi bagian dari ASN menjadi tantangan tersendiri bagi panitia seleksi. “Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa peluang untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui jalur ASN sangat diminati,” ujarnya.

Mengingat banyaknya berkas yang harus diverifikasi, Akram mengapresiasi seluruh verifikator serta memberikan penekankan akan pentingnya integritas dan ketelitian dalam setiap tahap proses seleksi.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh verifikator CPNS tahun ini, verifikasi berkas ini merupakan tahap krusial. Kita harus memastikan bahwa setiap pelamar memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Menyongsong tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Akram juga menginstruksikan panitia pelaksana untuk melakukan persiapan yang matang.

“Selain menyelesaikan proses verifikasi, panitia harus segera fokus pada persiapan pelaksanaan SKD. Mulai dari penyiapan sarana dan prasarana, hingga koordinasi dengan pihak terkait,” imbuhnya.

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan SKD, diharapkan seluruh rangkaian proses seleksi CPNS 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Maluku dapat berjalan lancar dan menghasilkan calon pegawai negeri sipil yang berkualitas. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.