Kanwil Kemenkumham Maluku Dukung Penerapan Aplikasi ILK
Ambon, indonesiatimur.co – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan (efisiensi birokrasi dan tata kelola), Kanwil Kemenkumham Maluku turut berpartisipasi dalam sosialisasi dan pemaparan aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham).
Kegiatan dilaksanakan secara virtual pada ruangan rapat pimpinan Lt. 2 Kanwil Maluku Selasa (10/09/2024), kegiatan ini merupakan upaya BSK Kumham memberikan gambaran yang holistik atas efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di suatu unit kerja. Aplikasi ILK selanjutnya dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan kesekretariatan yang telah diberikan.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk menyampaikan arahan mewakili Kepala BSK Kumham, Dr. Y. Ambeg Paramarta, bahwa ILK merupakan instrumen penting dalam Terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif.
“Implementasi ILK diharapkan dapat mengukur secara baik dan melakukan evaluasi terhadap pemberian layanan kesekretariatan,” ujarnya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan cara penggunaan aplikasi ILK oleh Adi Octaviantara. Ia menjelaskan bahwa pegawai dapat melakukan penilaian lebih dari 1 layanan dalam 1 hari dan penilaian tidak bersifat harian.
Terdapat 4 layanan yang harus dinilai oleh pegawai, Layanan SDM, Layanan Perencanaan dan Keuangan, Layanan BMN dan UMUM serta Layanan Hukerma. Selanjutnya ILK ditargetkan menjadi tarja sehingga pengukuran dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Administrasi Muhammad Akram, Kadiv Imigrasi Jayanta Surbakti, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Reza Aditiyas Ananda beserta jajaran dan seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku menyambut positif hadirnya aplikasi ILK dari BSK Kumham ini.
“Aplikasi ini sangat bermanfaat dalam mengukur kinerja layanan yang telah diberikan, penilaian harus dilakukan dengan sebenar-benarnya, sehingga dapat dievaluasi apa yang menjadi kekurangan dan apa yang menjadi nilai lebih untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Hendro. (it-02)