Tingkatkan Layanan Kesehatan WBP, Kakanwil Kemenkumham Maluku Resmikan Posbindu LPP Ambon
Ambon, indonesiatimur.co – Wujudkan Komitmen dalam peningkatan pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo resmikan Pos Pembinan Terpadu (POSBINDU) Penyakit Tidak Menular (PTM) Mahina Lapas Perempuan Kelas III Ambon. Selasa (12/11/2024).
Pobindu sendiri merupakan Upaya Kesehatan berbasis Masyarakat yang melibatkan peran sertanya dalam deteksi dini dan pencegahan faktor risiko PTM. Adapun kegiatannya meliputi Monitoring dan konseling faktor risiko PTM, Penyuluhan atau sharing mengenai masalah yang harus diperhatikan sampai dengan aktifitas fisik bersama seperti olahraga dan kerja bhakti.
Dalam peresmian Posbindu Kakanwil di dampingi oleh Kepala LPP Kelas III Ambon, Fifi Firda, Jajaran Ka.UPT Pemasyarakatan se Pulau Ambon, serta Perwakilan Pemerintah Desa Negeri Lama dan Puskesmas Passo.
Sebelumnya dalam sambutan Hendro mengapresiasi LPP Kelas III Ambon melalui inovasi yang ada, Juga kepada jajaran stakeholder pemerintahan atas sinergi dan Kerjasama nya dalam mendukung tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
“Saya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini serta Lapas Perempuan yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai UPT pemasyarakatan yang terus berinovasi dalam memenuhi hak-hak warga binaan dalam Pembinaan Kemandirian dan Pelayanan Kesehatan. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan POSBINDU ini,”ucap Hendro.
Ia juga berharap agar adanya Posbindu ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para warga binaan dan menjadi langkah maju dalam upaya pembinaan Lapas Perempuan Kelas III Ambon.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pembukaan Pelatihan Kemandirian pada bidang jasa salon yang bekerja sama dengan Salon Novi sebagai salah satu salon terkemuka di Kota Ambon. (it-02)